Jakarta -
Badan Anggaran DPR RI (Banggar) bersama pemerintah saat ini tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pembahasan berlangsung produktif dan berbagai kesepakatan telah disepakati.
Salah satu kesepakatan Banggar DPR RI dengan pemerintah adalah anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurut Said, para P3K mayoritas yang selama ini dari guru dan tenaga pendidik (tendik) di daerah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN," ungkap Said, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah soal gaji P3K ini mengakhiri ketidakpastian gaji mereka, serta menepis kekhawatiran para P3K akan diputus kontraknya.
Said menyebut dengan anggaran yang sudah disepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp 23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi.
"Kami memandang P3K ini sangat penting perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak anak di daerah," jelas Said.
Oleh sebab itu, kata Said, Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan.
Said mengungkapkan keputusan ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka ke depan, dan telah disepakati untuk mengalihkan tanggung jawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggung jawab pusat.
"Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka di tahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik," jelas Said.
Dituturkan Said, kabar baik ini sekaligus memberi angin segar bagi daerah, agar tidak dibayang bayangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan P3K ke depan.
"Hal ini juga akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk P3K," pungkasnya.
Tonton juga video "Bukan Karena Temui Jokowi, Ini Alasan Kader PDIP Surabaya Dipecat"
(anl/ega)


















































