Mendagri Dorong Lahan Tak Terpakai Diambil Negara dan Dibagikan ke Rakyat

2 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Tito mengatakan lahan yang tak digunakan bisa diambil kembali oleh negara untuk dibagikan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Tito awalnya menjelaskan pentingnya reformasi agraria untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan tanah.

"Kalau kita melihat bahwa reformasi agraria ini memang disampaikan filosofinya adalah untuk keadilan dan juga untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33, sehingga tidak ada penguasaan tanah secara dominan oleh satu pihak. Tapi terutama untuk kepentingan rakyat," kata Tito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan dalam praktiknya masih ada penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan kecemburuan sosial di masyarakat.

"Oleh karena itu dilakukan revisi, akan lakukan revisi Undang-Undang Agraria. Dan kemudian salah satunya juga adalah bagaimana untuk penyelesaian masalah HGU yang belum dikelola penuh, HGU yang idle, HGB yang idle, dan lain-lain," jelasnya.

Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan bahwa lahan yang tak digunakan bisa diambil kembali oleh negara dan dibagikan kepada rakyat.

"Kalau saya tidak salah, Bapak Presiden juga sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan, yang idle tidak digunakan dan dipakai, diambil kembali oleh negara dan kemudian didistribusikan kepada rakyat," katanya.

Menurutnya, gagasan itu menjadi salah satu dasar pemikiran dalam revisi Undang-Undang Agraria. Dia menilai revisi tersebut bisa menjadi solusi terhadap persoalan lahan yang dikuasai pihak tertentu dan tidak dimanfaatkan secara optimal.

"Nah, dari keinginan Bapak Presiden ini kami mikir salah satu yang membuat kemudian lahirnya ide gagasan untuk melakukan revisi undang-undang tentang agraria ini. Kami kira niatnya baik," ujarnya.

"Jadi kalau memang ada nanti akan bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh rekan-rekan gubernur tadi kepala daerah, ada HGU yang dikuasai oleh pihak tertentu yang luas mungkin, tapi digunakan hanya beberapa, yang lainnya idle, akhirnya tidak produktif," sambungnya.

Tonton juga video "Instruksi Tito ke Kepala Daerah: Larang Buka Lahan dengan Membakar"

(amw/eva)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |