Bima Arya: Pemerintah Daerah Kunci Percepatan Transisi Energi

3 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan peran strategis pemerintah daerah (Pemda) sebagai kunci utama dalam mempercepat transisi energi. Menurutnya, visi dan misi terkait transisi energi perlu diterjemahkan ke dalam aksi yang konkret dan terukur, dengan target serta indikator yang jelas.

"Dalam hal transisi energi, kuncinya memang pada pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang punya wilayah, pemerintah daerah juga punya anggaran, pemerintah daerah memiliki desain program, dan target Nationally Determined Contribution kita betul-betul ditentukan, dibentuk oleh teman-teman pemerintah daerah," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

Hal tersebut disampaikan Bima saat memberikan keynote speech pada Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi bertema 'Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten' di The Westin Jakarta, Selasa (15/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima kemudian memaparkan tujuh peran strategis Pemda guna memperkuat ketahanan energi dan mengurangi emisi melalui transisi energi yang berkeadilan.

Pertama, Pemda perlu memiliki baseline yang jelas sebagai dasar penyusunan kebijakan. Salah satunya dengan melakukan inventarisasi emisi daerah secara akurat untuk mengetahui kondisi masing-masing wilayah.

Kedua, hasil inventarisasi tersebut dapat menjadi kontribusi kepala daerah terhadap penyediaan data di tingkat nasional. Data daerah yang akurat diperlukan untuk memperkuat gambaran kondisi emisi secara nasional.

Ketiga, Pemda perlu menyusun Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) sesuai dengan mandat undang-undang. Penyusunan RUED dinilai penting agar kebijakan energi di daerah dapat berjalan secara sinkron dan selaras.

Keempat, Pemda perlu menerapkan aksi konkret dengan mengendalikan sektor-sektor penyumbang emisi. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pengelolaan limbah, efisiensi energi hingga pengembangan transportasi publik rendah emisi.

"Jadi ketika sudah memiliki data, baseline-nya, maka akan diketahui mana penyumbangnya. Kota-kota besar penyumbangnya pada transportasi misalnya, atau beberapa daerah [adalah] angkot penyumbangnya misalnya, atau beberapa daerah industri pada kawasan industri. Jadi mana yang bisa difokuskan untuk mulai dikerjanya," jelasnya.

Kelima, Pemda perlu melakukan adaptasi berbasis kondisi lokal, salah satunya melalui Program Kampung Iklim. Hal ini berguna untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Bima mencontohkan praktik yang dilakukan Ketua RT Taufiq Supriadi Yusuf di Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta. Menurut Bima, berbagai inisiatif yang dilakukan Taufiq telah melampaui tugasnya sebagai Ketua RT.

"Mulai dari penghijauan, membuat kolam bertingkat untuk ikan dan lain-lain, mengolah kompos, maggot, bahkan di atasnya ada pembangkit listrik tenaga surya, ada peternakan ayam, dan sebagainya. (Sebanyak) 40 rumah dia urus dengan sangat maksimal, dan sekarang semuanya datang ke situ, dan beliau, dia diundang ke Cina untuk berbagi," ungkapnya.

Keenam, Pemda perlu membuka akses pendanaan iklim melalui kemitraan dengan lembaga pendanaan guna memperoleh sumber pembiayaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketujuh, Pemda perlu mendorong investasi hijau dengan menarik investasi ke proyek-proyek energi bersih berskala kecil dan menengah di daerah.

Terakhir, Bima kembali menekankan pentingnya menerjemahkan komitmen transisi energi di daerah ke dalam aksi yang dapat diukur dan dievaluasi.

"Kami mengharapkan teman-teman kepala daerah untuk menurunkan melalui aksi-aksi yang terukur. Ada targetnya, ada indikatornya," pungkasnya.

Sebagai informasi, forum ini turut dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Wali Kota Probolinggo Aminuddin, Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim, serta Chief Conservation Officer World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia Dewi Lestari Yani Rizki.

Tonton juga video "Wamendagri Tegur Pemprov Kaltim yang Viral Langgar Prinsip Efisiensi"

(akd/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |