Jakarta -
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak kera ekor panjang (Macaca fascicularis) melalui Bandara Internasional Juanda. Satwa itu ditemukan disembunyikan di dalam kardus isi makanan yang diletakkan di koper pakaian.
Penindakan dilakukan petugas airport security Terminal 1 Bandara Juanda bersama petugas Karantina Jatim pada Minggu (13/9/2026). Satwa tersebut hendak dibawa ke Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan menuju Makassar.
Plt Kepala BKHIT Jatim Hudiansyah Is Nursal mengatakan temuan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan X-ray terhadap bagasi penumpang pada pukul 11.33 WIB. Petugas mendapati indikasi adanya hewan hidup di dalam salah satu koper.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas airport security menemukan indikasi keberadaan hewan hidup melalui pemeriksaan X-ray terhadap salah satu koper bagasi penumpang," kata Hudiansyah dalam keterangannya, dilansir detikJatim, Selasa (15/9/2026).
Pihak maskapai kemudian melakukan pengumuman kepada penumpang yang bersangkutan agar segera melapor. Namun, hingga proses boarding sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik koper tidak datang untuk melaporkan maupun menyerahkan satwa tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, petugas menemukan seekor anak kera ekor panjang berada di dalam kardus berukuran kecil. Kardus itu dibungkus plastik hitam dan disembunyikan di antara pakaian di dalam koper.
"Kardus tersebut bahkan menggunakan label bekas kemasan makanan cepat saji, sehingga keberadaan satwa berusaha disamarkan," jelasnya.
Selain kasus anak kera ekor panjang, BKHIT Jatim juga melakukan penindakan terhadap kasus pembawaan satwa lainnya pada 14 September 2026. Dalam dua kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah satwa yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina.
BKHIT Jatim berencana melimpahkan sejumlah satwa yang diamankan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Satwa yang akan dilimpahkan antara lain seekor kera ekor panjang, tiga ekor burung jalak kebo, seekor burung derkuku, dan dua ekor tupai.
"Kami merencanakan pelimpahan media pembawa berupa satu ekor kera ekor panjang, tiga ekor burung jalak kebo, satu ekor burung derkuku, dan dua ekor tupai kepada BKSDA Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi," katanya.
Simak selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Kawanan Monyet Ganggu Warga Tembilahan, BBKSDA Riau Pasang Perangkap"
(yld/idh)


















































