Pemerintah Tetapkan Tanggal Merah 2027: 18 Hari Libur Nasional, 8 Cuti Bersama

7 hours ago 1
Jakarta -

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional tahun 2027. Hal itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

SKB tersebut ditandatangani di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026). Menko PMK Pratikno mengatakan keputusan libur nasional tersebut telah dibahas dan dibicarakan melalui Rapat Tingkat Menteri.

"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penetapan ini sudah mempertimbangkan banyak hal. Dia menyebut cuti bersama juga mempertimbangkan kelancaran aktivitas masyarakat.

"Hal ini sudah mempertimbangkan banyak hal. Baik yang libur nasional itu adalah sudah fix, sedangkan yang cuti bersama itu mempertimbangkan bagaimana kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual keagamaan di hari-hari besar keagamaan, juga mempertimbangkan adanya posisinya kaitannya dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik lebaran, dan lain-lain," ujarnya.

Berikut daftar 18 hari libur nasional tahun 2027:

1. Jumat, 1 Januari 2027 bertepatan dengan Tahun Baru 2027 Masehi;
2. Selasa, 5 Januari 2027 bertepatan dengan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
3. Sabtu, 6 Februari 2027 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
4. Senin, 8 Maret 2027 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949);
5. Rabu, 10 Maret 2027 bertepatan dengan Idul Fitri 1448 Hijriah;
6. Kamis, 11 Maret 2027 bertepatan dengan Idul Fitri 1448 Hijriah;
7. Jumat, 26 Maret 2027 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;
8. Minggu, 28 Maret 2027 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
9. Sabtu, 1 Mei 2027 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;
10. Kamis, 6 Mei 2027 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
11. Senin, 17 Mei 2027 bertepatan dengan Idul Adha 1448 Hijriah;
12. Kamis, 20 Mei 2027 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era (BE);
13. Selasa, 1 Juni 2027 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;
14. Minggu, 6 Juni 2027 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah;
15. ⁠Minggu, 15 Agustus 2027 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;
16. Selasa, 17 Agustus 2027 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;
17. Sabtu, 25 Desember 2027 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal);
18. ⁠Minggu, 26 Desember 2027 bertepatan dengan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Daftar cuti bersama tahun 2027:

1. Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
2. Selasa, Jumat dan Senin, 9, 12 dan 15 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1448 H
3. Kamis, 25 Maret: Wafat Yesus Kristus
4. Selasa, 18 Mei: Idul Adha 1448 H
5. Rabu, 19 Mei: Waisak 2571 BE
6. Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.

Tonton juga video "Akankah 13 Juli Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Masuk Libur Nasional?"

(haf/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |