Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban KM Virgo Kurang dari 24 Jam

6 hours ago 3

Jakarta -

PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden pelayaran KM Virgo Transport 8. Kecelakaan nahas tersebut terjadi saat kapal tengah melayani rute perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin. Prosesi ini turut didampingi Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana bersama jajaran pejabat tinggi lainnya dari Basarnas, KNKT, dan kepolisian setempat.

Korban meninggal yang telah teridentifikasi tercatat atas nama Reyner Falista Yosilianto. Pria asal Ngantang, Malang, Jawa Timur tersebut masuk ke dalam manifes resmi penumpang KM Virgo Transport 8.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Santunan langsung diserahkan kepada sang istri bernama Mayang Widiawati. Penyaluran dana dilakukan secara cashless ke rekening ahli waris tidak sampai 24 jam setelah identitas korban dipastikan kebenarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenhub menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dipastikan terus berupaya melakukan pencarian dan penanganan korban secara maksimal.

"Kami juga memastikan proses identifikasi dan penanganan terhadap korban dilakukan dengan sebaik-baiknya, termasuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya," ucap Suntana pada keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2026).

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyebut penyerahan santunan secepat mungkin ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban," ujar Awaluddin.

Sesuai ketentuan berlaku, ahli waris sah dari korban meninggal dunia berhak memperoleh santunan sebesar Rp 50 juta. Keluarga korban juga mendapatkan perlindungan tambahan sebesar Rp 20 juta dari Jasaraharja Putera selaku anak perusahaan. Santunan tambahan ini disalurkan sesuai dengan ketentuan polis asuransi pengangkutan milik pihak operator.

Awaluddin memastikan pihaknya akan terus menjalin koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Langkah kolaboratif ini dinilai sangat penting untuk merampungkan proses pendataan para korban.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak sehingga proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga proses penda

(ega/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |