Jakarta -
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus mengungkap persoalan lahan yang menghambat pengembangan destinasi pariwisata superprioritas Likupang. Dia mengatakan ada tumpang tindih lahan kawasan Likupang dengan hak guna usaha (HGU) dan lahan milik PTP.
Hal itu disampaikan Yulius saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Padahal, kata dia, Likupang merupakan salah satu dari lima destinasi superprioritas di Indonesia.
"Kami punya namanya destinasi pariwisata superprioritas. Di Indonesia ada lima, salah satunya adalah Sulawesi Utara. Itu di Likupang. Lahan di Likupang yang dinyatakan destinasi superprioritas ini tumpang tindih dengan HGU atau milik PTP," kata Yulius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulius mengatakan kondisi tersebut membuat pengembangan Likupang sebagai destinasi pariwisata superprioritas belum berjalan maksimal. Dia menyebut, dari lima destinasi pariwisata superprioritas, hanya Sulut yang belum dapat mengembangkan kawasan tersebut.
"Sampai hari ini, sudah lama sekali, ini tidak pernah selesai. Penetapan destinasi pariwisata superprioritas Likupang ini, dari lima di Indonesia, hanya Sulut yang belum dikerjakan sampai hari ini. Karena ada tumpang tindih dengan PTP satu, yang lahannya lahan HGU yang di situ sudah selesai sebenarnya HGU-nya," jelasnya.
Dia mengatakan lahan yang menjadi persoalan tersebut merupakan HGU yang masa berlakunya telah selesai. Pemerintah daerah, kata Yulius, telah beberapa kali melaporkan persoalan itu ke pemerintah pusat agar dapat diselesaikan.
"Ini sudah banyak cara kami melapor ke pusat, termasuk ke Komisi IV, kalau tidak salah waktu itu untuk dibantu diselesaikan. Ini belum pernah terselesaikan. Supaya Likupang ini betul-betul destinasi pariwisata super prioritas ini betul-betul bisa dilaksanakan, karena di tempat lain sudah dapat dilaksanakan," jelasnya.
Lebih lanjut Yulius mengatakan Sulut juga menghadapi keterbatasan lahan untuk pertanian. Dia mengatakan wilayah Sulut hanya memiliki sekitar 33 persen daratan, sedangkan sisanya merupakan lautan.
"33 persen daratan ini terdiri atas pegunungan, lembah, jurang. Datarannya sedikit. Kami hanya memiliki sawah 39 ribu hektare," katanya.
"Jadi, kalau kita bicara untuk swasembada beras, itu pasti sudah tidak mungkin. Karena hanya 39 ribu. Kemudian itu pun kita optimalkan untuk mencari tempat-tempat datar, itu pun juga kesulitan," sambungnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan menginventarisasi HGU yang masa berlakunya telah habis dan ingin dimanfaatkan oleh daerah. Dia mengatakan akan membentuk tim mengenai hal itu.
"Yang sudah tidak lagi, atau habis izinnya, Pak, dan itu daerah ingin memanfaatkan, diinventarisir, Pak, nanti kita bikin tim bersama, nanti Komisi II yang akan mengawasi langsung dengan Menteri ATR/BPN," kata Rifqi.
Dia mengatakan pemanfaatan lahan tersebut nantinya bisa dilakukan dengan berbagai skema. Salah satunya dengan menerbitkan kembali HGU melalui perusahaan daerah (perusda) atau badan usaha milik daerah (BUMD), maupun memberikan hak pengelolaan (HPL) sesuai peruntukannya.
"Prinsip dasarnya kita ingin menjadi jembatan yang baik antara pusat dan daerah, Pak. Kalau daerah bisa menjadi tuan di kampungnya sendiri, itu tentu kita lebih senang. Ke depan, Pak Yulius, nanti diinventarisir, Pak," ujarnya.
"Jangan sampai dua kali Gubernur ini datang ke Komisi II kita nggak beres," imbuh dia.
Tonton juga video "Gubernur Sulut Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah: Saya Mantan Kopassus"
(amw/yld)


















































