Jakarta -
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyayangkan 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk judi online atau judol. Muzani ingatkan soal peran bansos bagi masyarakat RI.
"Bansos itu diberikan untuk meningkatkan posisinya dari penerima menjadi tidak penerima," kata Muzani di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Muzani berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat jika temuan pengunaan judol bisa diketahui oleh pemerintah. Ia mengatakan semestinya bantuan sosial dipakai untuk pengentasan kemiskinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu bagian dari pelajaran dan pendidikan kita kepada masyarakat, sebagai proses pengentasan kemiskinan," kata Muzani.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam main judi online (judol). Adapun nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank. Dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) bansos, terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi hingga pendanaan terorisme.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Ivan kepada awak media, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Simak juga Video PPATK: 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme
(dwr/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini