Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dalam penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna meningkatkan inklusi keuangan daerah. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan membidik daerah-daerah dengan tingkat literasi keuangan yang minim.
"Itu sangat-sangat bagus sekali untuk kita literasi, dengan (memperkuat) akses keuangan pada masyarakat. Jadi kita menyentuh di titik yang tepat," kata Tito dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Ia menuturkan hal tersebut saat menerima audiensi Dewan Komisioner OJK dan rombongan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sinengi ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD. SE ditujukan untuk mempercepat akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tujuan Pembentukan TPAKD meliputi perluasan akses keuangan, penggalian potensi ekonomi daerah, dan optimalisasi sumber dana. Selain itu, TPAKD bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
TPAKD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah terdiri atas gubernur, bupati, wali kota, Kepala OJK, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI). Tugas TPAKD antara lain melakukan monitoring dan evaluasi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memberikan masukan kepada pemerintah daerah (Pemda), serta menyusun program percepatan akses keuangan.
Tito menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai akses dan sistem keuangan yang baik dan legal. Ia juga mendorong adanya pemetaan tingkat inklusi keuangan di tiap daerah agar intervensi lebih terukur. Menurut Tito, diperlukan adanya data daerah mana saja yang tingkat inklusinya rendah maupun tinggi, seperti halnya data inflasi.
Ia menambahkan, jika data tersedia di level kabupaten/kota, kepala daerah bisa lebih cepat bergerak. Pendidikan keuangan juga penting agar sistem perbankan yang dianggap rumit bisa lebih sederhana dibanding praktik rentenir atau pinjaman online ilegal.
Mendukung hal tersebut, pihaknya juga mendorong kolaborasi dengan sektor perbankan dan asosiasi Pemda untuk memperluas literasi keuangan.
"Kita bisa memanfaatkan mesin yang lain untuk targetnya, targetnya literasi mungkin bisa kerja sama dengan dunia perbankan lain. Kita membuat jaringan (dengan) pemerintah daerah, kan ada asosiasinya," ujar Tito.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, melainkan menjadi motor penggerak literasi dan inklusi keuangan. TPAKD penting untuk memastikan manfaat jasa keuangan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Mahendra menambahkan, OJK juga berkomitmen mendukung business matching antara pelaku industri utama di daerah dengan sektor jasa keuangan.
"Kita melakukan program meningkatkan inklusi keuangan melalui TPAKD," tuturnya.
Selain itu, Ia menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah praktik investasi ilegal. Hal itu menjadi kunci yang membuat masyarakat lebih waspada terhadap risiko maupun manfaat dari layanan keuangan.
OJK sendiri telah melakukan penguatan, termasuk melalui Anti-Scam Center yang dapat menelusuri transaksi mencurigakan. Semua perangkat ini harapannya bisa diakses Pemda hingga masyarakat.
"Sehingga mereka yang kita berikan pemahaman-pemahaman literasinya," pungkasnya.
Turut dihadiri dalam audiensi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APUPPT dan Daerah Bambang Mukti Riyadi, serta Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Mohammad Ismail Riyadi.
Tonton juga Video Adhyaksa Awards: Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal Diraih Muhammad Rafiqan
(akn/ega)