Jakarta -
Dalam narasi viral di media sosial, disebut bahwa pria berinisial A menganiaya pacarnya, IN, di Cilincing, Jakarta Utara, karena korban tak mau mengikuti ajakan berbuat kriminal. Polisi pun mengungkap bahwa A dan IN sempat memiliki rekam jejak perbuatan kriminal berupa pencurian sepeda motor.
"Jadi dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang, setelah itu motornya dilarikan sama si pacar si pelaku. Tapi sudah selesai. Sudah pernah, akhirnya mereka mengembalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).
Budi mengatakan penganiayaan yang kali ini dilakukan A terhadap IN diduga dipicu cekcok karena faktor ekonomi. IN mengalami memar di bagian paha akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang kejadian sekarang itu, dari hasil keterangan sementara, itu faktor ekonomi. Jadi duit yang mereka miliki dihabisi oleh salah satu pihak, akhirnya cekcok terjadi penganiayaan," kata Budi.
"Ini tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan (IN), oleh Saudara A mencekik, memukul, mendorong korban dari tangga. Akhirnya mengakibatkan memar pada paha kiri dan kanan," lanjutnya.
Dia mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan adanya korban lain dan ajakan melakukan aksi kriminal dari A. A telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dijerat Pasal 351 KUHP.
"Masih pendalaman karena baru dilakukan penangkapan," ujarnya.
Viral di Medsos
Dilihat detikcom dalam video viral yang beredar, Sabtu (15/11/2025), terduga pelaku tampak mengenakan baju berwarna merah dan celana pendek oranye. Korban tampak merekam sendiri aksi pelaku.
"Gue udah diem, lu mukul lagi. Gue udah diem, gue mau pergi tadinya, gue mau pesen Grab. Ya udah sana jangan dekat-dekat gue," ujar korban dalam video tersebut.
Korban terdengar menangis dengan kondisi rambut berantakan. Dalam video itu, dinarasikan bahwa pelaku menyiksa korban karena korban tak mau diajak melakukan aksi kriminal.
Video tersebut juga menarasikan bahwa korban lebih dari satu perempuan. Para korban disebut dijebak pelaku dalam hubungan asmara agar mengikuti arahannya untuk melakukan aksi kriminal.
(mib/aik)


















































