Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat mengamankan dua pria diduga melakukan praktik prostitusi sesama jenis saat operasi malam di Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng. Kedua pria itu ditangkap saat Satpol PP sedang operasi malam di lokasi.
Operasi dilakukan pada Jumat (14/11) malam sebagai tindak lanjut penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 42 terkait larangan praktik prostitusi.
"Hasil operasi, empat spanduk imbauan Perda Pasal 42 sudah dipasang di titik rawan, dan dua orang diduga homoseksual kami bawa ke Panti Sosial Kedoya," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan dalam keterangan, Sabtu (15/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB itu dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, dan melibatkan 12 personel Satpol PP dari kecamatan hingga kelurahan. Petugas melakukan monitoring, pemantauan, serta pemasangan spanduk imbauan di area taman yang selama ini disebut menjadi lokasi transaksi prostitusi.
"Kalau kita kan selalu SOP-nya tuh pasti tipiring-kan binaannya gitu. Kecuali kalau sudah ada unsur pidana, misalkan ada pembunuhan atau apa, itu mungkin ranahnya kepolisian," ungkapnya.
Operasi serupa rencananya akan terus dilakukan berkala untuk menutup ruang praktik asusila di fasilitas umum, terutama di taman-taman yang minim penerangan.
Sebelumnya, aktivitas prostitusi pria sesama jenis dilaporkan kian merebak di area pertamanan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Warga resah atas aktivitas tersebut.
Seorang pedagang kaki lima (PKL), Acong, mengatakan aktivitas prostitusi itu kerap terjadi menjelang tengah malam.
"Iya (prostitusi sesama jenis pria), orang-orang pada berhenti aja. Pada berhenti di situ motornya. (Aktivitas prostitusi dilakukan) di area yang gelap di sana. Itu benar (ada prostitusi sesama jenis pria)," kata Acong di lokasi, dilansir Antara,Kamis (13/11).
Dia menyebut para pelaku prostitusi itu mulai berdatangan pukul 22.00 WIB. Aktivitas menyimpang itu disebut terjadi setiap malam.
"Jam 10, jam 11, jam 12 (malam), udah pada mulai tuh. Tiap malam. Lihat aja nanti malam kalau mau kontrol," ujar Acong.
Menurut dia, aktivitas prostitusi sesama jenis di ruang publik itu sudah berlangsung lama. Namun sampai saat ini, belum ada penertiban dari pihak berwajib.
(bel/zap)


















































