Ancaman Pasal Berlapis bagi Pemotor Rusak Portal JLNT Casablanca

6 hours ago 3
Jakarta -

Segerombolan pengendara motor merusak portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyiapkan pasal berlapis bagi para perusak.

Kelakuan para pemotor ini viral di media sosial. Dari postingan yang beredar, salah seorang pemotor membakar tali yang mengikat portal JLNT Casablanca.

Begitu portal terbuka, gerombolan pemotor itu ramai-ramai melaju di ruas JLNT. Para pemotor memakai jaket hoodie warna hitam bertulisan 'Youth Style', 'Confused', hingga 'Stressed'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rata-rata, mereka juga tidak memasang pelat nomor pada kendaraannya. Bahkan ada beberapa orang dari gerombolan pemotor yang berkonvoi di ruas jalan itu yang tidak menggunakan helm.

Pengendara motor atau roda dua sejatinya dilarang melintas di JLNT Casablanca. JLNT hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih dan sudah ada rambu terpasang di sana.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan aksi pemotor melintas JLNT Casablanca membahayakan diri sendiri dan orang lain. Polisi menyelidiki unsur pidana perusakan yang dilakukan.

"Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana perusakannya," ujar Komarudin.

11 Orang Ditangkap

Polisi bergerak cepat menyelidiki konvoi motor yang merusak portal dan menerobos JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Sebanyak 11 pengendara motor ditangkap polisi.

"Sebanyak 11 motor dari puluhan motor yang ada dalam video tersebut sudah berhasil kami amankan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Ojo belum merinci lebih jauh terkait identitas para pengendara motor dan kronologi penangkapan. Mereka ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur; Petamburan, Jakarta Pusat; hingga Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat ini mereka ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Merusak demi Konten

Belasan pengendara motor dari komunitas 'Youth Night Style' ditangkap polisi. Mereka mengaku melakukan pelanggaran tersebut untuk membuat konten.

"(Motifnya) bikin konten," kata AKBP Ojo.

Ojo menyebutkan para pengendara motor yang berkonvoi itu bukan geng motor, melainkan kumpulan dari komunitas 'Youth Night Style' yang hobinya nongkrong.

"(Mereka) Komunitas, komunitas yang suka konten, hobi nongkrong-nongkrong, bukan geng, komunitas, Youth Night Style namanya," ujar Ojo.

Polisi saat ini masih mencari pengendara motor yang ikut dalam konvoi tersebut. Diperkirakan jumlahnya lebih dari 20 motor.

"Kita melakukan pengecekan terhadap video yang beredar. Dari video itu kan kita akan tau berapa puluh motor, antara 20 motor lah," terang Ojo.

Pasal Berlapis Disiapkan

Polisi mengatakan para pemotor ini bisa disangkakan dengan pasal berlapis. Para pemotor ini diketahui tidak memiliki SIM hingga menggunakan pelat nomor tak sesuai dengan peruntukan.

"Kita bisa kenakan pasal pelanggaran mulai knalpot brong, kemudian marka, kemudian tidak memiliki SIM, kemudian juga tidak menggunakan pelat nomor sesuai dengan peruntukannya," terang Ojo.

Polisi masih mengumpulkan beberapa kendaraan yang terlibat. Dia menyebutkan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, diperkirakan ada 20 pemotor yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Adapun 11 pemotor yang telah ditahan ditangkap di wilayah berbeda. Mereka ditangkap di Jatinegara, Petamburan, dan Jagakarsa.

Lihat juga Video: Rusak Portal dan Masuk JLNT Casablanca, 11 Pemotor Ditangkap

(idn/wnv)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |