Jakarta -
Musisi Ahmad Dhani melaporkan seseorang berinisial LG atas dugaan tindakan bullying terhadap anak perempuannya berusia 14 tahun. Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut.
"Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik dan setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan kami tindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Juli 2025. Ahmad Dhani melaporkan terkait perundungan yang dialami putrinya di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial. Kemudian dalam pembuatan laporannya, pelapor menyampaikan bahwa terlapornya adalah Saudari LG. Kemudian korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun," kata Ade Ary.
Berdasarkan keterangan pelapor, Ade Ary menjelaskan ada akun TikTok yang mengunggah perundungan terhadap istri Ahmad Dhani dan putrinya. Putri Ahmad Dhani disebut mengalami tekanan imbas perundungan tersebut.
"Terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi SA yang ini inisial nama anak. SA titik dua ibuku bukan pelakor," ujarnya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami tekanan psikis sehingga akhirnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," imbuhnya.
Sebelum ke Polda Metro, Ahmad Dhani juga sempat mendatangi KPAI. Ahmad Dhani melaporkan hal serupa terkait dugaan bullying yang diterima oleh anak perempuannya.
"Jadi hari ini (kemarin) ya kita melaporkan tadi inisial LG ya. Karena ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan, psikis," kata pengacara Ahmad Dhani, Aldwin kepada wartawan di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (10/7).
(wnv/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini