Perizinan GKPI Tangerang Diurus, Jemaat Sementara Ibadah di Tempat Lain

1 hour ago 1
Tangerang -

Polda Banten menyampaikan kasus keributan di depan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir damai. Namun, jemaat GKPI untuk sementara beribadah di tempat lain selama proses perizinan tempat ibadah diproses.

"Pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea, Selasa (22/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maruli menyebut mediasi antara pihak GKPI dan pihak penolak telah selesai pada Minggu (20/9/2026) malam dan menghasilkan perdamaian.

"Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," katanya.

Maruli mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita bohong (hoaks), ajakan, maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Pria Bawa Golok Saat Keributan

Sebelumnya, keributan yang melibatkan pria bergolok di depan GKPI Mauk Sepatan berakhir damai. Perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak melakukan mediasi.

Mediasi digelar oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam. Hadir dalam mediasi itu Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.

Hadir pula unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak terkait untuk duduk bersama mencari penyelesaian secara damai.

Menurut keterangan dari Polresta Tangerang, dalam musyawarah tersebut, pihak massa yang menggeruduk dan pihak GKPI sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang membawa golok dan meminta ibadah dihentikan, Aji Cahyono, juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya. Ia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kedua belah pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Selain itu, disepakati pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk beribadah bagi jemaat sambil menunggu proses perizinan.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

(aik/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |