Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap potensi banyaknya barang impor yang tidak sesuai dengan standar di Indonesia. Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Tommy Andana, mengatakan jika semua barang impor dibebaskan, maka ada barang yang bisa berpotensi membahayakan negara.
Hal itu disampaikan dalam usai peluncuran Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI) di kantor PT Asiatrust Technovima Quality (ATQ), Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026). Tommy mengatakan pentingnya menjaga keamanan.
"Ya kan di Indonesia itu kan harus ya, negara kita tuh harus menjaga keamanan, keselamatan manusia, tumbuhan, dan lingkungan. Nah, kalau semua barang masuk ke Indonesia itu dibebaskan, nah tanpa ada verifikasi apakah itu misalnya nanti akan merusak atau membahayakan," kata Tommy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tommy mengatakan potensi tersebut mendorong pemerintah untuk menerapkan sistem VPTI. Sistem VPTI memberikan jaminan jika barang yang diimpor ke Indonesia kualitasnya sudah sesuai standar.
"Ya VPTI ini tadi, jadi untuk memberikan jaminan bahwa barang impor yang masuk ke Indonesia itu memang sudah memenuhi standar teknis dan kualitas atau mutu yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam peraturan yang ditetapkan di Indonesia," katanya.
Kemendag menunjuk pihak yang ditunjuk sebagai surveyor untuk menerapkan sistem VPTI. Surveyor yang ditunjuk harus memenuhi syarat yang tertera pada Peraturan Menteri Perdagangan No 16 Tahun 2021.
"Nah, pemerintah kan menugaskan ya institusi yang memiliki kompetensi. Makanya muncul surveyor yang kompeten, dia sudah terakreditasi, ya. Ada akreditasinya, kemudian juga ada persyaratan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2021. Itu persyaratan apa aja yang harus dipenuhi oleh surveyor untuk bisa melakukan VPTI itu tadi," katanya.
Salah satu pihak yang ditunjuk Kemendag menjadi surveyor VPTI adalah PT Asiatrust Technovima Quality (ATQ). PT ATQ resmi menjadi surveyor VPTI pada hari ini.
"Hari ini kita berbahagia di hari Jumat tanggal 31 Juli 2026. ATQ, Asiatrust Technovima Quality, sudah dapat berkontribusi dalam verifikasi penelusuran teknis impor atau yang biasa disebut dengan VPTI," kata Direktur Komersial PT ATQ, Stephanie Citra, usai peluncuran sistem VPTI di kantor PT ATQ, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Direktur Utama PT ATQ, Gundawa, menjelaskan perannya untuk memastikan barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan standar. PT ATQ memastikan barang yang masuk Indonesia kualitas dan kuantitasnya harus sesuai dengan standar di Indonesia.
"Sebagai gambarannya adalah bahwa barang semua barang-barang yang akan masuk ke Indonesia itu harus sesuai dengan syarat baik dari quality, quantity, dan memang itu barang-barang yang termonitor oleh negara. Apakah dia terbatas atau tidak terbatas, nah itu yang akan kita kontrol. Baik dari jumlah maupun harga dan lain-lain, sehingga memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia itu adalah sesuai ya. Tidak ada istilahnya itu penggelembungan volume, penurunan spek, dan lain-lain, sehingga memang yang dipastikan masuk ke Indonesia itu adalah sesuai dengan speknya," kata Gundawa.
(idn/idn)














































