Jakarta -
Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina menegaskan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Menurutnya, meningkatnya kompleksitas tindak pidana saat ini menuntut polisi memiliki kompetensi yang lebih luas.
Hal itu disampaikan Putu Elvina dalam malam puncak Hoegeng Awards 2026 di The Tribrata Darmawangsa di Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (31/7/2026). Ia mengatakan kelompok rentan merupakan bagian masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus karena memiliki kerentanan secara fisik, psikologis, maupun struktural.
"Kalau kita bicara tentang polisi pelindung perempuan, anak, dan kelompok rentan, tentu kita tahu bahwa terdapat beberapa kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai kelompok rentan, baik secara fisik, psikologis, maupun struktural," kata Putu, yang juga Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 8,5 persen penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Selain itu, sekitar 10-12 persen merupakan kelompok lanjut usia (lansia), sedangkan sekitar 30 persen lainnya adalah perempuan dan anak.
Menurut Putu, kondisi tersebut menunjukkan besarnya kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan khusus dari negara, termasuk melalui penegakan hukum yang berpihak kepada korban.
Ia menilai tantangan perlindungan terhadap kelompok rentan semakin besar seiring meningkatnya berbagai bentuk kejahatan, mulai dari kekerasan seksual, perdagangan orang (TPPO), eksploitasi, hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya.
"Kondisi saat ini menempatkan kelompok rentan tersebut tidak berada dalam kondisi yang beruntung. Meningkatnya kompleksitas tindak pidana seperti kekerasan seksual, perdagangan orang, eksploitasi, dan kekerasan tentu membutuhkan kapasitas aparat dengan kompleksitas dan kompetensi yang multidisiplin serta pendekatan yang berorientasi pada korban," ujarnya.
Karena itu, Putu menekankan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi faktor utama untuk memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan berjalan efektif. Menurutnya, aparat tidak hanya dituntut mampu menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi para korban.
"Profesionalisme aparat, khususnya terkait perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan, menjadi kunci dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan yang efektif dan berkeadilan bagi korban," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Putu juga menyampaikan apresiasi kepada para nomine Hoegeng Awards 2026. Ia menilai para kandidat telah menunjukkan dedikasi dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
"Bapak-Ibu para nomine terus membuktikan untuk menjadi bagian dari upaya perlindungan tersebut," pungkasnya.
Diketahui, Kanit 1 Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tengah, AKP Siti Elminawati, meraih Hoegeng Awards 2026 kategori Polisi Pelindung Perempuan dan Anak (PPA). Dia pernah membongkar kasus pemerkosaan anak oleh 11 orang di Parigi Moutong hingga kasus perdagangan anak.
Tentang Hoegeng Awards
Hoegeng Awards merupakan program kolaborasi detikcom dan Polri untuk memberikan apresiasi kepada para polisi teladan yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan pengabdian dalam menjalankan tugas.
Pada Hoegeng Awards 2026, penghargaan diberikan dalam lima kategori, yakni Polisi Berdedikasi, Polisi Inovatif, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.
Rangkaian Hoegeng Awards 2026 diawali dengan penjaringan usulan polisi teladan dari masyarakat yang berlangsung pada 27 Januari hingga 2 April 2026. Selama periode tersebut, masyarakat mengirimkan lebih dari 9.000 usulan nama polisi dari berbagai daerah di Indonesia.
Dari banyaknya usulan itu, tim panitia Hoegeng Awards 2026 melakukan verifikasi dan seleksi awal. Nama-nama yang lolos verifikasi dan seleksi tim panitia kemudian diserahkan ke Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026, yakni Mantan Plt Pimpinan KPK Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., Anggota Kompolnas Gufron Mabruri, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, M.Psi. Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina, S.Psi., MM dan Ketua Komisi III DPR, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.
Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026 melakukan sejumlah rapat hingga akhirnya memilih nominasi kandidat di masing-masing kategori. Uji publik juga digelar sejak Kamis, 7 Mei 2026 hingga Jumat, 22 Mei 2026. Dalam tahap ini, detikcom menjaring masukan dari masyarakat mengenai para kandidat.
(azh/dhn)














































