Jakarta -
Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan handphone (HP) impor ilegal. Tim Dittipideksus Bareskrim menyita ribuan HP ilegal setelah menggeledah lima lokasi.
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Rabu (15/4/2026), penggeledahan yang dilakukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri dilakukan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) dan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Penggeledahan pertama dilakukan di gudang yang berlokasi di Jalan Kapuk Kayu Besar, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakut. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah ruko di Jalan Pantai Indah Barat, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan yang dilakukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri dilakukan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) dan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). (dok Polri)
Lokasi ketiga, Satgas Bareskrim menggeledah kantor yang berlokasi di Jalan Pluit Karang Cantik, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakut.
Lokasi keempat, polisi menggeledah ruko di Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, Cengkareng. Terakhir, penggeledahan dilakukan di ruko yang berlokasi di Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakbar.
Dari penggeledahan kelima lokasi tersebut, petugas mengamankan puluhan ribu HP impor ilegal.
Bareskrim Polri bongkar penyelundupan di Jakarta Utara (dok.istimewa)
Tindak Lanjut Perintah Presiden
Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal pencegahan penyelundupan karena merugikan keuangan negara. Perintah itu diberikan Presiden Prabowo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan mash panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4).
Ia juga lembaga-lembaga lain di semua tingkatan untuk bekerja sama. Terutama dalam menegakkan hukum.
"Saya sangat setuju hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara, tanpa kekayaan bangsa dan negara tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera. Tak ada pilihan bagi kita," tuturnya.
Dari penggeledahan kelima lokasi tersebut, petugas mengamankan puluhan ribu HP impor ilegal. (dok Polri)
Di kesempatan yang sama, Prabowo mengaku bahagia karena pemerintahannya berhasil menyelamatkan uang negara dengan total Rp 31,3 triliun. Prabowo mengatakan uang ini berhasil diselamatkan di kepemimpinannya yang baru 1,5 tahun ini.
"Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan, dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858, saudara-saudara sekalian, ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini," ujar Prabowo.
Saksikan Live DetikSore:
Lihat juga Video: Penampakan Rokok-HP Ilegal Senilai Rp 9 M Dimusnahkan Bea Cukai Kepri
(jbr/fjp)

















































