Ini Hitung-hitungan Tarif Transjakarta Blok M-Bandara Soetta Rp 15 Ribu

5 hours ago 6

Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif bus Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp 15 ribu yang mulai berlaku September 2026. Pihak TransJakarta menjelaskan hitung-hitungannya.

"Dalam perjalanannya, kita melihat ini sebagai gambaran buat teman-teman media, kalau kita naik kendaraan dari Blok M menuju bandara, itu kira-kira kalau kita lewat tol, sekali perjalanan itu bayar tolnya 28.500," ujar Dirut PT Transjakarta Welfizon Yuda kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7/2026).

"Jadi saya sampaikan ke teman-teman di Transjakarta, ini kalau kita mengangkut 8 orang, itu baru Rp 28.000. Jadi buat bayar tolnya pun sebenarnya belum cukup, ya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Welfizon mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan alternatif layanan yang sangat terjangkau. Serta mudah untuk masyarakat menuju bandara ataupun yang datang ke Jakarta melalui jalur udara.

"Dalam perjalanan ini, tentunya kita melihat dan kami diminta Pak Gubernur dan juga Pak Kadis untuk melakukan evaluasi. Tentu dalam melakukan penyesuaian tarif, banyak hal yang kita harus perhatikan. Tidak hanya dari sisi cost structure yang ada di Transjakarta, tapi tentu juga willingness to pay, hasil survei, ability to pay, dan beberapa hal lainnya," ujarnya.

Dia mengatakan jarak Blok M-Bandara Soetta cukup jauh. Dalam jarak 64 km, semestinya biaya tarif bisa mencapai Rp 70 ribu per orang. Namun Pemprov DKI hanya menerapkan tarif Rp 3.500 masa uji coba.

"Dan sekarang hanya ditetapkan tarifnya Rp 3.500. Sehingga kita melihat ini menjadi satu hal sesuai dengan yang disampaikan Pak Gubernur, uji coba tentunya setelah ini ada penetapan," jelasnya.

Welfizon mengatakan saat ini tengah menyiapkan layanan yang lebih baik untuk rute Blok M-Bandara Soetta. Dia mengatakan akan memudahkan penumpang yang membawa koper.

"Di Blok M kami sedang kejar, kita targetkan di September itu sudah selesai. Karena kalau di sana itu menggunakan tangga, kalau geres-geres koper agak kesulitan, jadi kita lakukan perbaikan sehingga nanti servis dan pelayanannya juga lebih baik," terangnya.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo menjelaskan penetapan Rp 15 ribu terdiri dari dua kategori. Pertama soal price to performance dan survei dari masyarakat.

"Jadi kesesuaian antara tarif dan layanan. Sebetulnya harus ditambah 13,8%, Pak. Ada dua kategori. Jadi yang menganggap tarif Rp 15 ribu sesuai dengan layanan itu persisnya 80,1%," jelasnya.

"Yang kedua, kita juga di samping lihat yang lain, kita bandingkan dengan tarif-tarif yang dilayani oleh operator baik swasta, Damri dengan moda jalan maupun moda kereta dan moda yang lain. Sehingga kami menilai bahwa tarif Rp 15 ribu dari Blok M ke Bandara itu sangat wajar dan dapat diterima oleh masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif bus TransJabodetabek (TransJ) rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp 15 ribu. Tarif tersebut berlaku mulai 1 September 2026.

"Pak Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta, ya, dengan tarif Rp 15 ribu," ujar Kadishub DKI Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/7).

Budi mengatakan tarif tersebut merupakan penetapan, bukan kenaikan. Setelah melalui uji coba. Pemprov DKI menetapkan tarif.

"Ini adalah bukan kenaikan, ini adalah penetapan. Karena sebelumnya belum ditetapkan, kan masa uji coba, ya. Jadi ini adalah tarif penetapan dan tarif dalam rangka perlindungan sosial, ya," ungkapnya.

Dia mengatakan tarif Rp 15 ribu berlaku melalui rute Blok M-Bandara Soetta. Tarif baru ini mulai ditetapkan pada 1 September 2026.

(dvp/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |