Dalih Dimas Bunuh-Rampok Driver Ojol di Tangerang gegara Biaya Nikah

7 hours ago 4
Jakarta -

Polisi mengungkap dalih Rahmat Dimas membunuh dan merampas motor milik driver ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku mengaku terdesak biaya pernikahan.

"Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Pembunuh driver ojol di base camp ojol di Kosambi, Kota Tangerang ditangkap. Pelaku ditembak lantaran melawan saat mau diamankan. (dok Ist)Pembunuh driver ojol di base camp ojol di Kosambi, Kota Tangerang, ditangkap. Pelaku ditembak lantaran melawan saat mau diamankan. (Dok. Istimewa)

Pelaku berdalih membawa pisau dengan niat untuk mengakhiri hidupnya. Namun, lanjut Arief, saat pelaku melintas di lokasi, ia melihat korban tengah tertidur hingga muncul niat melakukan pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuman pada perjalanan dia melihat ada seseorang yang sedang tertidur, yaitu korban, dan di mana di sebelahnya itu ada motor yang tidak terjaga, yang bersangkutan ini ingin mencuri motor tersebut," kata dia.

"Setelah melihat korban itu sedang tertidur lelap, yang pelaku ini mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, merogoh kantong korban, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban," imbuhnya.

Peristiwa pembunuhan driver ojol itu terjadi pada Minggu (12/7) sekitar, pukul 03.50 WIB, di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Polisi mengungkap pelaku Rahmat Dimas sempat melawan hingga terpaksa harus ditembak.

"Dia juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Dia melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran, sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Selasa (14/7).

Pelaku ditangkap pada Selasa (14/7), pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dari video yang diterima detikcom, tampak kaki pelaku diperban saat dibawa ke Polda Metro Jaya.

(wnv/fca)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |