Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengaku tidak yakin pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa menekan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menilai persoalan MBG bukan hanya di sisi pengawasan, tetapi juga desain program secara keseluruhan.
"Apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk bisa menurunkan atau menghentikan keracunan dalam program MBG ya? Karena di awal ya, di beberapa waktu yang lalu saya sebetulnya punya harapan, punya keyakinan bahwa dengan melibatkan Badan POM angka keracunan bisa turun drastis atau bahkan dihentikan ya," kata Charles dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR bersama BPOM, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
"Tetapi sekarang ini, dengan atau setelah mempelajari desainnya ya, dan program ini berjalan selama ini, kok saya sekarang tidak yakin, Pak. Karena permasalahannya bukan lagi atau bukan saja ada di hulu, Pak, tetapi desain keseluruhannya sudah tidak ideal, Pak," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Charles menyoroti makanan yang sudah dimasak tetapi disimpan dalam suhu ruang lebih dari empat jam sebelum dibagikan. Dia menilai kondisi itu bisa meningkatkan risiko kontaminasi dan pertumbuhan bakteri.
"Ya, makanan setelah dimasak itu, disimpan di suhu ruang lebih dari empat jam, Pak. Ya, di critical temperature di atas 5 derajat dan di bawah 60 derajat sehingga kontaminasi bakteri menjadi tinggi ya, risiko kembang biak bakteri juga semakin apa semakin tinggi gitu ya," kata Charles.
Politikus PDIP ini menilai pengawasan BPOM di bagian hulu tidak akan cukup jika persoalan tersebut tetap terjadi. Menurutnya, desain program perlu diperbaiki secara menyeluruh.
"Jadi saya sebetulnya sudah tidak lagi melihat apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk memperbaiki situasi ini kecuali mengubah desainnya secara total, Pak," ucap dia.
Dia pun meminta Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan langkah konkret yang bisa dilakukan BPOM untuk menekan kasus keracunan MBG. Dia menyinggung BPOM yang mendapatkan anggaran Rp 509 miliar pada 2027 untuk terlibat dalam pengawasan program MBG.
"Makanya ya mungkin kalau Bapak bisa menjelaskan kepada kita mungkin kalau Badan POM terlibat, apa yang bisa dilakukan, Pak?" tanya Charles.
"Karena kalau desain tetap seperti ini ya, menurut saya, tidak akan banyak berubah. Kita akan tetap masih melihat kasus-kasus keracunan terjadi," lanjutnya.
Penjelasan BPOM
Menanggapi itu, Taruna mengatakan pihaknya telah menyiapkan kurang lebih 21 program untuk memperkuat pengawasan MBG. Taruna mengatakan BPOM punya tugas pengawasan, dari bahan baku makanan hingga mitigasi saat terjadi kejadian luar biasa.
"Tentu karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Ayat 2 sampai Ayat 9 itu, Badan POM bertugas mulai dari hulu sampai mitigasinya dalam hal pengawasan, bukan pelaksana tentunya. Nah, kami telah membuat kurang lebih 21 program yang telah kami akan usulkan akan jalankan seandainya ini disetujui sampai menjadi anggaran definitif," kata Taruna.
Dia mengatakan pengawasan akan ditingkatkan jika anggaran untuk MBG telah menjadi anggaran definitif. Taruna menjelaskan salah satu hal yang menjadi perhatian BPOM ialah terkait batas waktu antara makanan selesai disiapkan hingga dibagikan kepada penerima.
Taruna lantas mencontohkan kasus keracunan massal di Sidoarjo. Dia menyebut makanan dalam kasus itu disiapkan sekitar pukul 01.00 WIB dan baru dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB.
"Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, itu jangan lewat empat jam," kata Taruna.
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan masih ada protokol distribusi dan penyajian makanan yang belum dilakukan dengan baik.
Taruna menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya tupoksi MBG yang belum dijalankan dengan baik. Menurutnya, kondisi itu harus menjadi pelajaran.
"Jadi dengan demikian, saya kira mungkin ada tupoksi yang belum dijalankan oleh SPBG tadi dalam hal distribusi dan penyajian makanannya," ujarnya.
"Oleh karena itu, belajar dari kasus ini, jika anggaran itu ditetapkan nantinya, maka kami akan melakukan lebih intensif lagi," sambung dia.
Meski begitu, Taruna tetap optimistis pengawasan BPOM bisa membantu menekan kasus keracunan dalam program MBG.
"Nah, sekarang seandainya pertanyaan berikutnya, anggaran Rp 509 miliar itu kalau anggota Dewan khususnya dari Komisi IX menganjurkan untuk dialihkan ke anggaran tupoksi kami, tentu juga kami tidak keberatan," tuturnya.
(amw/dwr)


















































