Jakarta -
Polda Metro Jaya menghormati kegiatan aksi unjuk rasa masyarakat yang berjalan tertib dan damai pada 27 Agustus kemarin. Polisi meminta kegiatan itu harus dibedakan dengan kegiatan melanggar hukum yang mengganggu ketertiban hingga merusak fasilitas.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan meninggalkan lokasi dengan tertib. Perbuatan yang melanggar hukum setelah kegiatan tersebut harus dibedakan secara jelas dari masyarakat yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (28/8/2026).
Petugas mengambil langkah-langkah secara bertahap dan terukur untuk menghentikan gangguan dan mencegah dampaknya meluas. Polisi berkomitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangkaian penanganan, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan peristiwa. Polisi menyita dua golok, dua gunting, satu asahan pisau, 10 lembar PVC, satu ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Mereka jadi tersangka usai melakukan perusakan hingga penganiayaan juga kepemilikan senjata tajam.
"Penegakan hukum tidak ditujukan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Status hukum ditentukan berdasarkan peran, perbuatan, dan alat bukti masing-masing," kata Iman.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo memastikan penanganan terhadap anak dilakukan dengan mengedepankan kepentingan bagi anak. Proses tersebut melibatkan pekerja sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas anak.
Polda Metro Jaya juga menyiapkan pendampingan bagi anak yang telah putus sekolah. Bagi anak yang masih menempuh pendidikan, pembinaan akan dilakukan bersama tenaga pendidik dan Dinas Pendidikan agar proses pendidikan tetap berjalan.
"Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan anak-anak memperoleh pendampingan dan pembinaan sesuai kebutuhannya, termasuk dalam keberlanjutan pendidikan mereka," kata Rita.
Polda Metro Jaya memastikan situasi Jakarta saat ini aman dan aktivitas masyarakat telah kembali berjalan. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
(wnv/idn)


















































