Polres Jakpus Ungkap Kasus Narkoba Menonjol, Sita 109 Kg Sabu-Ekstasi Rp 12 M

4 hours ago 3

Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap tiga kasus narkoba menonjol dalam periode tiga bulan di akhir tahun 2025. Dari tiga kasus narkoba menonjol tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita 109 kilogram sabu, 17.500 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar serta 900 cartridge vape mengandung etomidate.

"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengungkap narkotika dengan total 109,4 kilogram sabu, 17.500 butir ekstasi, 900 pcs cartridge berisi cairan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan saat jumpa pers di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro menjabarkan, untuk kasus narkoba jenis sabu seberat 109 kilogram diungkap pada 24 dan 26 Desember 2025. Narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan disebar di Jabodetabek saat perayaan malam tahun baru.

Wisnu menjelaskan, sabu dengan berat total 109 kilogram ini diantar oleh dua orang kurir, MJ (29) dan IS (41) menggunakan mobil yang diangkut dengan towing. Modus kedua tersangka ini pun dinilai berbeda.

"Jadi di towing itu modusnya sedikit berbeda. Kalau kita hanya melihat dari kasat mata, narkoba ini tidak terlihat. Jadi penggunaan towing ini kita memonitornya kurang lebih sudah berjalan dua minggu," jelas Wisnu.

Kemudian untuk ungkap kasus 17.500 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar ini dilakukan pada 30 Oktober 2025. Dia menyebut ada satu orang tersangka berjenis kelamin laki-laki yang ditangkap di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor dalam kasus ini.

"Yaitu di daerah Cisarua Bogor, terdapat sebuah koper bertuliskan Polo Empire yang berisi tujuh bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat tablet warna hijau, yang merupakan ekstasi bernomor logo transformers sejumlah 17.500 butir. Dari hasil ini pengembangannya adalah total nilai barang bukti narkotika sebanyak 17.500 ini, total nilai yang diperkirakan yaitu sejumlah Rp 12,527," ungkap Wisnu.

Sementara untuk ungkap kasus 900 catridge vape berisi cairan etomidate dilakukan pada 19 Desember 2025 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Catridge vape berisi cairan etomidate tersebut bermerek X-Men dan Yakuza.

"Di sini pada saat pengamanan kita turut juga mengamankan kurang lebih 700 narkotika vape Etomidate bertuliskan 'X-Men' dan 200 narkotika Etomidate bertuliskan 'Yakuza'. Jadi total keseluruhan yang kami amankan sejumlah 900 cartridge," pungkasnya.

(kuf/fca)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |