KPK Ikut Pantau Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 M, Wanti-wanti Hal Ini

3 hours ago 1

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau heboh anggaran mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud yang mencapai Rp 8,5 miliar. KPK memberikan wanti-wanti agar belanja barang dan jasa harus sesuai peruntukannya.

"Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya. Dalam konteks belanja daerah,tentu harus dilakukan perencanaan yang matang,sesuai dengan kebutuhan,dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang diunggah akun Instagram KPK, dikutip detikcom, Minggu (29/2/2026).

Dalam praktiknya, kata Budi, pengadaan barang dan jasa kerap menjadi ruang terjadinya tindakan korupsi. Para pelaku tindak pidana korupsi mencari celah untuk meraup keuntungan dalam hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengkondisian, penyimpangan, mark-up harga,downgrade spek,itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat,semua mekanisme itu apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya," kata dia.

"Termasuk juga soal kebutuhan,apakah barang dan jasa yang kita belanjakan atau pengadaannya,baik di kementerian/lembaga, maupun di pemerintah daerah,harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan.Jangan sampai juga butuhnya A, belanjanya B. Ini yang kemudian sering menjadi tidak sinkron," jelasnya.

Budi mengatakan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi ikut memantau pengadaan mobil dinas pejabat negara. KPK mendapati adanya ulah culas mantan pejabat yang tidak mengembalikan mobil dinas setelah purnatugas.

"Tapi KPK melihat dari beberapa data yang diperoleh masih banyak mobil dinas yang dikuasai oleh pejabat-pejabat sebelumnya tidak dikembalikan kepada pemerintah daerah. Artinya itu berpotensi kerugian keuangan daerah termasuk ke unsur tindak pidana korupsi. Itu yang harus hati hati," tuturnya.

KPK mengajak semua pihak untuk sama-sama melakukan pengawasan dan mencegah tindak pidana korupsi. Budi meminta masyarakat melapor jika adanya penyelewengan, baik itu pengadaan barang dan jasa ataupun hal lainnya.

"KPK selalu mengajak masyarakat, karena yang mendengar melihat yang langsung ada di lapangan itu kawan aksi. Jadi silakan kalau memang menemukan adanya dugaan penyimpangan baik dalam pengelolaan anggaran termasuk pengadaan barang dan jasa maupun penggunaan mobil dinas, silakan bisa lapor ke KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud buka suara soal anggaran Rp 8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas. Dia mengatakan pengadaan dilakukan sesuai aturan serta untuk menjaga marwah Kaltim.

Persoalan anggaran Rp 8,5 miliar itu awalnya dijelaskan oleh Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. Dilansir Antara, Selasa (24/2), Sri menyebut rencana pengadaan telah melalui pertimbangan matang berdasarkan kebutuhan kedinasan dan efektivitas kerja kepala daerah.

Dia mengatakan kendaraan operasional tersebut ditujukan untuk menjangkau wilayah Kaltim yang punya karakteristik geografis ekstrem. Dia mengatakan mobil dinas gubernur harus bisa melalui medan berat di Kaltim.

"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif," ujar Sri Wahyuni.

Lihat juga Video 3 SUV Mewah Tunggangan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

(wnv/idh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |