Jakarta - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi akan memintai keterangan pihak Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
"Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Kombes Budi mengatakan keterangan itu nantinya digunakan untuk melengkapi rangkaian penyidikan. Serta memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tuturnya.
Budi menyampaikan sebanyak 31 saksi telah diperiksa. Di antaranya yaitu pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, dan petugas operasional PT KAI.
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang. Yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI. Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelasnya.
Saat ini kasus tersebut telah berada pada tahap penyidikan. Kasus ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum. Serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya terluka.
Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting. Taksi itu kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu terhenti di tengah rel.
Tak lama kemudian, ada KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur kemudian tertabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta. (dvp/idn)

















































