Politikus Demokrat Usul BPIP Jadi Kementerian: Kalau Dianggap Penting

2 hours ago 4

Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) DPR RI tengah membahas RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Anggota Panja RUU tentang BPIP, Benny K Harman, mengusulkan BPIP menjadi kementerian supaya koordinasinya jelas.

Anggota Panja DPR mulanya mendiskusikan soal nomenklatur RUU BPIP. Tenaga ahli DPR sempat menjelaskan nama RUU BPIP sudah disepakati dalam Prolegnas 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Demokrat Benny K Harman mempertanyakan soal pertimbangan RUU BPIP. Ia menilai, jika Pancasila dianggap penting, dijadikan kementerian saja.

"Mohon maaf saja tidak ada maksud untuk badan ini tidak, kalo memang kita anggap penting Pak Pancasila ini, kenapa kita nggak usul aja bukan badan, kementerian. Menteri negara urusan khusus tentang Pancasila, itu lebih mantap lagi, jangan badan, kementerian saya usulkan Pak Ketua, bukan Badan Pembinaan Pancasila, Kementerian khusus urusan Pancasila supaya koordinasinya jelas," kata Benny K Harman dalam rapat di DPR, Selasa (11/11/2025).

Benny mempertanyakan soal tantangan pancasila di era saat ini. Benny mengaku belum menemukan alasan pendukung terkait badan khusus pengawalan ideologi pancasila.

"Dari segi ilmu perundang-undangan, undang-undang P3 misalnya pertanyaan ini dijawab di bagian menimbang. Nah ini tidak kita temukan di menimbang yang tadi disampaikan oleh Beliau itu persis tantangan Pancasila kita saat ini apa? sehingga dirasa penting ada badan khusus untuk menjaga mengawal dan sebagainya,' ungkapnya.

Benny lantas menyinggung Pasal 10 di draf RUU BPIP. Dalam pasal itu dijelaskan penanaman nilai Pancasila dilaksanakan oleh penyelenggara negara di lingkungan kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya serta pemerintah daerah.

Berikut bunyi Pasal 10:
Penanaman, internalisasi, pelembagaan, dan pembudayaan Nilai Pancasila sesuai dengan kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dilaksanakan oleh:

a. BPIP
b. penyelenggara negara di lingkungan kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, serta pemerintah daerah.
c. badan hukum;
d. badan usaha; dan
e. setiap warga negara Indonesia.

"Sebab saya lihat di sini, memang diadakan bersama dengan eksekutif. Sekalian aja kementerian Pak dan berada di bawah Presiden. Jadi kementerian, bukan badan lebih mantap dia, kenapa harus badan?" kata Benny Harman.

"Menteri negara urusan pembinaan ideologi Pancasila, ketuanya yang terhormat Pak Bob Hasan. Tuntas kita ini, yang terakhir tadi nggak perlu. Menurut saya yang tadi disampaikan oleh ini, dimasukkan ini Mas (staf TA) di sini. Lalu saya, saya mengusulkan bukan badan tapi kementerian," imbuhnya.

Saksikan Live DetikSore:

(dwr/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |