Jakarta -
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyapa para pegawai magang Bapas Kelas II Ciangir, Tangerang, Banten. Dia meminta saran terkait pengembangan bapas agar kinerja dapat meningkat.
"Apa kerjanya di sini?" tanya Menteri Agus ke salah satu anak magang di lokasi, Selasa (24/2/2026).
"Mengelola barang persediaan, Pak. Soalnya jadi pengelola BMN (Barang Milik Negara)," jawab seorang peserta magang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang peserta magang lainnya, Lucky, menimpali dengan menjelaskan bahwa penomoran surat di Bapas Ciangir telah menggunakan sistem teknologi, sehingga lebih rapi dan memudahkan dari sisi administrasi.
"Sekarang di sini kami buat surat dengan penomoran menggunakan sistem, namanya Sinurat. Jadi menggunakan teknologi, sehingga lebih rapih dan mudah," ucap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.
Sinurat merupakan singkatan dari Sistem Penomoran Surat. Ini adalah inovasi dari para peserta magang.
"Sebagai upaya mendukung tertib administrasi dan meningkatkan efisiensi kerja. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pegawai dalam penyusunan penomoran surat secara lebih terstruktur," jelas Lucky.
Menteri Agus lalu bertanya soal saran atau perubahan yang lebih spesifik terkait pelayanan klien pemasyarakatan, kepada peserta magang. Salah satu pegawai lapas yang mementori peserta magang lalu menjelaskan soal layanan konseling yang diberikan peserta magang pada klien pemasyarakatan.
"Terus apa perubahan yang bisa disarankan untuk Bapas ini? Karena peran bapas kan besar sekali. (Saran) Yang arahnya ke klien pemasyarakatan," tanya Menteri Agus kembali.
"Di antara rekan-rekan magang ada lulusan Muhammadiyah, jadi klien pemasyarakatan bisa konseling dengan rekan-rekan yang magang ini (sebagai) instrukturnya. Setiap Selasa dan Kamis, kami adakan di musalah," jelas Novi.
Sebelumnya diberitakan Menteri Agus melakukan inspeksi mendasak (sidak) di Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Legok, Tangerang, Banten. Ia mendorong lapas, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas, maksimal memanfaatkan lahan di lapas ini untuk sarana pembinaan sektor ketahanan pangan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.
Diketahui luas Lahan Terbuka Kelas IIB Ciangir mencapai 27 hektare. Lapas terbuka adalah unit yang ditunjuk untuk melaksanakan asimilasi terhadap narapidana.
Keberadaan Lapas Terbuka bertujuan mendukung upaya integrasi narapidana dengan masyarakat sekitar. Saat ini sebanyak 19 orang narapidana mengikuti program asimilasi di sini.
(aud/idn)

















































