Polda Sumsel Sikat Mafia BBM Subsidi di Musi Rawas, 12 Pelaku Diringkus

4 hours ago 3

Jakarta -

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan membongkar sindikat mafia penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas. Sebanyak 12 pelaku ditangkap.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa, 21 April 2026, aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Sorolangun. Sebanyak 12 pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi dan langsung diringkus tanpa perlawanan.

Pengungkapan ini merupakan respons cepat Polda Sumsel atas keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM di tengah dinamika harga energi nasional. Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV, bergerak memetakan dan menindak tegas praktik ilegal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sindikat mafia ini beroperasi dengan modus 'kencing di jalan'. Para pelaku secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang sejatinya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi.

BBM subsidi hasil curian tersebut kemudian ditampung di gudang ilegal dan diduga kuat dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga tinggi demi meraup keuntungan pribadi.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 12 tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti vital, 1 unit mobil tangki pengangkut BBM, puluhan tedmon (tangki air) berisi BBM ilegal, peralatan operasional berupa selang dan mesin pompa penyedot dan 5 unit kendaraan operasional milik sindikat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Doni Satrya Sembiring, menegaskan operasi ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberantas mafia energi yang menyengsarakan rakyat.

"Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu!" kata Kombes Doni kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Komben Doni memaparkan praktik kotor pencurian alokasi ini merupakan biang kerok kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang sangat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat bawah.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, memastikan seluruh tersangka kini telah dijebloskan ke tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

"Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM," ujar Kombes Nandang.

Sindikat mafia BBM ini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal serta denda yang sangat berat. Melalui penegakan hukum yang tak kenal kompromi ini, Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menjaga agar distribusi energi subsidi tepat sasaran dan hak masyarakat tetap terlindungi.

(whn/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |