Video penagih utang (debt collector/DC) mencegat pengendara sepeda motor di Jalan Raya Bekasi kawasan Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial (medsos). Setelah polisi turun tangan, pelaku meminta maaf atas perbuatannya.
Polisi telah menemukan pelaku dan korban terkait peristiwa pemotor dicegat paksa di jalanan oleh DC atau mata elang (matel) di Jalan Raya Bekasi KM 17, Jaktim. Kedua matel telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Polres Metro Jakarta Timur menindak tegas aksi debt collector yang meresahkan masyarakat di Jalan Raya Bekasi KM 17," kata Kasi Humas Polres Metro Jaktim, AKP Made Budi, Rabu (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi pada siang pekan lalu. Korban mengunggah video saat dicegat debt collector di jalanan saat hendak berangkat kerja.
Korban memastikan kendaraannya tak bermasalah. Dia juga mengaku sudah 2 kali dihentikan paksa dengan alasan hendak dicek kendaraannya oleh debt collector.
Polisi mengimbau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Tindakan penarikan paksa kendaraan di jalanan merupakan pelanggaran hukum.
Polisi mengamankan 2 debt collector yang mencegat paksa korban. Keduanya telah dimintai keterangan dan didata (dok Istimewa)
"Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan melalui Layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," katanya.
Pelaku Minta Maaf
Polisi mengamankan 2 debt collector yang mencegat paksa korban. Keduanya telah dimintai keterangan dan didata.
Pelaku utama yang mencegat korban menyampaikan permohonan maaf. Dia mengakui pernah viral saat mencegat pemotor di Jaktim.
"Saya atas nama Emanuel bersama rekan saya yang bernama Victor Vocalin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang viral di medsos yang telah melakukan pengecekan terhadap seorang laki-laki pengendara motor di Jalan Raya Bekasi Km 17, tepatnya di samping pool bus Hiba Utama," kata Emanuel dalam video yang diunggah di Instagram Polres Metro Jaktim.
Dia menyatakan bersedia diproses hukum bila kembali mengulangi perbuatannya.
"Atas kejadian tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf bilamana terjadi kembali, maka saya bersedia bertanggung jawab di mata hukum," ujar dia.
Simak juga Video 'Debt Collector Pangkalpinang Diduga Gelapkan 247 Mobil Tarikan Leasing':
(jbr/mei)















































