Komisi II DPR Rapat dengan Mendagri Hari Ini, Bahas TKD hingga Nasib PPPK

5 hours ago 2

Jakarta -

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan para kepala daerah di tengah masa reses. Rapat bersama ini akan membahas transfer keuangan daerah (TKD) hingga nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Komisi II DPR RI atas arahan dan persetujuan dari pimpinan DPR RI di masa reses ini pada tanggal 30 Juli 2026 akan mengadakan RDP dan RDPU dengan Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah se-Indonesia dalam rangka melakukan reformulasi terhadap beberapa hal yang menyangkut terkait dengan fiskal di daerah," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Kamis (29/7/2026).

Adapun rapat dengan Mendagri serta kepala daerah yang dijadwalkan pagi ini bakal membahas sejumlah hal. Komisi II DPR akan memetakan daerah mana saja yang membutuhkan relaksasi kebijakan TKD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, reformulasi transfer keuangan daerah. Kita akan melihat klasterisasi daerah mana saja yang sangat urgent, urgent, dan yang memiliki kemandirian fiskal. Sehingga yang sangat urgent dan urgent itu memerlukan relaksasi kebijakan TKD," kata dia.

Pihaknya juga akan membahas reformulasi pajak, retribusi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia berharap pertumbuhan ekonomi di daerah nantinya tercukupi dan meningkat.

"Yang kedua, kita juga akan membahas tentang reformulasi terkait dengan upah pungut, pajak dan retribusi daerah, dan hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, yang tentu kita meyakini jika ekonomi di daerah bergeliat dengan baik, maka akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujar legislator NasDem ini.

Komisi II DPR akan menyinggung nasib ASN PPPK di daerah. Rifqinizamy mengatakan berdasarkan data yang dimiliki, ada 39 kabupaten/kota yang harus mendapat perbantuan dari APBN untuk menggaji ASN PPPK.

"Yang ketiga, terkait dengan persentase belanja pegawai di pemerintah daerah, terutama beban APBD untuk menggaji kawan-kawan ASN PPPK daerah. Kita sudah memiliki data lebih kurang 39 kabupaten/kota yang setelah dilakukan berbagai exercisement mau tidak mau harus mendapatkan perbantuan dari APBN," kata Rifqinizamy.

"Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah penambahan TKD, termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan dana alokasi umum untuk sumber gaji PPPK daerahnya, dan seterusnya dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan pada RDP dan RDPU," sambungnya.

Rifqinizamy mengatakan Komisi II DPR ingin memastikan kondisi keuangan pusat dan daerah stabil. Ia berharap kegiatan pemerintahan yang berjalan mampu memberikan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat.

"Prinsip dasarnya kami ingin memastikan hubungan pusat dan daerah dalam kondisi keuangan kita yang mendapatkan berbagai tekanan global saat ini, tetap berjalan dengan baik dan menghasilkan kegiatan-kegiatan berpemerintahan yang ujungnya adalah memberikan efek ekonomi dan kesejahteraan pada masyarakat," imbuhnya.

Saksikan Live DetikPagi :

Lihat juga Video Mendagri Minta Purbaya Cairkan Dana TKD untuk Aceh, Sumut dan Sumbar

(dwr/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |