Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap Bambang Setiawan dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
"Saat ini para tersangka sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses penyidikan, polisi menyita hasil visum et repertum terhadap Bambang Setiawan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Penyidik juga melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV dan video amatir.
"Kami telah melakukan pemeriksaan laboratorium digital forensik terhadap CCTV dan video amatir di Puslabfor Polri, dan kami telah melakukan pemeriksaan ahli, baik itu ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, dan ahli hukum pidana," ucapnya.
Dirangkum detikcom, Minggu (13/9/2026), berikut ini sejumlah fakta terkait tiga tersangka pengeroyok Bambang Setiawan saat kerusuhan 27 Agustus:
1. 3 Tersangka Ditangkap di Bogor
Polda Metro Jaya menangkap ketiga tersangka pengeroyok Bambang Setiawan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Ketiganya ditangkap pada Jumat (11/9).
"Pada tanggal 11 September 2026 keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan, dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30 WIB," ujar Kombes Iman, Sabtu (12/9).
Ketiga tersangka pengeroyok Bambang Setiawan adalah pria inisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).
2. Polisi Periksa 16 Saksi
Polda Metro Jaya memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan. Polisi juga menyita kayu hingga bongkahan batu.
"Kami melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap 16 orang saksi," ujar Kombes Iman.
3. Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit DVR CCTV, enam potong kayu dan delapan bongkahan batu.
Selain itu, polisi juga menyita satu flashdisk berisi rekaman video. Iman mengatakan video tersebut dianalisis secara digital forensik, baik yang beredar di media sosial maupun hasil pengangkatan dari DVR CCTV.
"Dan penyidik juga telah melakukan pengambilan sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan saat pelaksanaan olah kejadian di tempat kejadian perkara," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya juga menyita lima gelas kaca dan delapan piring. Barang-barang tersebut turut diperiksa untuk mencocokkan sidik jari.
"Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasannya," ucapnya.
4. Pengeroyok Terungkap dari Analisis Sketsa Wajah-Sidik Jari
Polisi menetapkan tiga tersangka pengeroyokan yang menewaskan warga bernama Bambang Setiawan. Polisi menyelidiki para tersangka dengan menganalisis CCTV dan video yang beredar di media sosial.
"Kami ambil dari video-video yang beredar mungkin rekan-rekan juga banyak menerima edaran-edaran video ini, di mana di sana terlihat satu orang berbaju hitam dan memakai topi memukul korban dengan papan kayu," kata Kombes Iman.
Hasil analisis video itu lantas diintegrasikan dengan temuan-temuan hasil olah TKP. Seperti barang dengan sidik jari yang dipakai saat mengeroyok korban.
"Kemudian selanjutnya kami juga melakukan analisis terhadap seseorang yang memakai kaus hitam pendek, topi, tas, dan memegang kayu, dan menyeret korban. Lanjut dari hasil analisis CCTV. Ini beberapa CCTV yang terus kami analisis dengan video amatir dan maupun CCTV-CCTV dari DVR yang kami lakukan penyitaan," ujar Iman.
"Nah, kemudian rekan-rekan sekalian, kami informasikan bahwa pada saat melakukan olah TKP, atau olah tempat kejadian perkara, tim olah TKP menemukan adanya beberapa sidik jari di benda-benda yang ditemukan oleh tim olah TKP kami," lanjutnya.
Iman mengatakan dari hasil analisis tersebut, pihaknya juga merilis hasil sketsa wajah pelaku yang dilengkapi dengan keterangan para saksi. Selanjutnya, penyidik melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Selanjutnya beberapa waktu yang lalu kami juga telah merilis sketsa wajah. Itu kita dapatkan, atau kami dapatkan, dari keterangan saksi-saksi, kemudian dari petunjuk-petunjuk yang ada di TKP, maupun petunjuk-petunjuk yang diperoleh oleh penyidik di dalam proses penyidikan. Selanjutnya muncul sketsa wajah yang kami sempat informasikan kepada rekan-rekan beberapa waktu yang lalu," ujarnya.
"Dari sana tim penyidik lanjut dari sana kemudian tim penyidik melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, sebagaimana kita ketahui Bapak Bambang Setiawan atau Pak BS almarhum. Dan akhirnya kami dapat melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku tersebut," imbuh Imanuddin.
5. Pengeroyok Bambang Setiawan Pekerja Serabutan
Polisi mengungkap profil tiga orang tersangka pengeroyok Bambang Setiawan saat kerusuhan 27 Agustus lalu. Polisi menyebut ketiga tersangka merupakan pekerja serabutan.
"Bahwa motif dari para tersangka ini mengalami kekesalan dan ikut serta secara serta-merta pada saat terjadi kerusuhan di lokasi. Kebetulan para tersangka ini mencari nafkah atau kesehariannya berada di sekitar tempat kejadian perkara atau lewat melalui tempat kejadian perkara tersebut," kata Kombes Iman.
Dia mengatakan keseharian pekerjaan ketiganya sering berada di sekitar TKP. Ketiga pelaku itu disebut sering menerima pekerjaan dadakan atau serabutan.
"Kalau untuk profilnya sendiri bahwa ketiganya merupakan pekerja kasar, serabutan, yang mencari nafkah dengan mencari pekerjaan-pekerjaan yang dadakan, yang serabutan, nah itu profilnya," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iman memastikan tidak ada keterkaitan antara para pelaku dengan kelompok manapun.
"Apakah ada tergabung dengan organisasi tertentu atau tadi kalau dari teman-teman menanyakan instansi tertentu? Kami pastikan tidak ada," kata Iman.
"Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi ataupun anggota organisasi tertentu," lanjutnya.
6. Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan
Kombes Iman mengungkap peran ketiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Menurutnya, salah satu tersangka diduga menjadi pelaku utama yang melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul atau peralatan lainnya.
"Perannya dari masing-masing pelaku ini ada yang melakukan pemukulan dengan, baik itu dengan menggunakan benda tumpul maupun peralatan lainnya di tempat kejadian perkara," ujar Iman.
Dia juga menjelaskan peran tersangka lainnya. Menurutnya, tersangka lainnya diduga membantu pelaku utama saat melakukan pemukulan.
"Kemudian ada yang melakukan perbantuan terhadap pelaku utama yang melakukan pemukulan. Kalau teman-teman melihat tadi ada di screenshot gambar atas video yang kami ambil dan kami analisis, itu tampak seseorang yang menggunakan alat melakukan pemukulan terhadap korban," jelasnya.
Tersangka lain, kata Iman, berperan membantu dengan membuat korban tak berdaya sehingga pelaku utama bisa melakukan pemukulan.
"Kemudian ada juga yang membantu sehingga korban tidak bisa berbuat apa-apa atau tidak bereaksi terhadap perlakuan yang dilakukan oleh si pelaku utamanya. Nah masing-masing tiga orang ini punya peran yang berbeda," jelas Iman.
7. Motif Pengeroyokan
Iman pun mengungkap motif para tersangka. Dia mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan pengeroyokan setelah merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi di lokasi.
"Terkait dengan motif yang ada daripada para pelaku, para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas," imbuhnya.
(fas/fas)


















































