Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran Rp 667 triliun di 2027. Kendati demikian, pihaknya mendapat pagu indikatif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas di angka Rp 139 triliun.
Hal itu disampaikan Menhan Sjafrie usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Sjafrie menyebut kebutuhan sistem pertahanan negara selalu dinamis dan meningkat apalagi di kondisi geopolitik yang tak menentu.
"Inti dari rapat tadi adalah penyampaian RKP (rencana kerja pemerintah) dan RKA (rencana kerja anggaran) untuk 2027. Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia, sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sjafrie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sjafrie menilai untuk anggaran 2027, Kemenhan membutuhkan anggaran Rp 667 triliun. Namun, Sjafrie mengatakan Kemenkeu hanya memberi anggaran Rp 139 triliun.
"Oleh karena itu, dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp 667 triliun. Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara," ujar Sjafrie.
"Akan tetapi, kami juga harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan ini adalah Rp 139 triliun," tambahnya.
Untuk itu, Kemenhan pun mengusulkan tambahan anggaran ke DPR supaya mendekati pengajuan yang dibutuhkan. Adapun jumlah tambahan anggaran yang diusulkan senilai Rp 195 triliun.
"Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp 195 triliun. Hal ini tentunya mempunyai makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional," ungkapnya.
Sjafrie menjelaskan peruntukan dari tambahan anggaran itu, salah satunya terkait pembangunan kekuatan TNI di lokasi. Sjafrie juga menyinggung terkait tugas TNI dalam membangun jembatan imbas bencana alam.
"Contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan. Di samping itu juga tugas-tugas dinamis kita untuk mendukung pemerintah di dalam hal pembangunan, sarana dan prasarana yang kita sudah ketahui bekas akibat dari bencana alam," kata Sjafrie.
"Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya. Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027," imbuhnya.
(dwr/rfs)















































