PJJ Dinilai Lindungi Anak, DPR Minta Polanya Disesuaikan

6 hours ago 5

Jakarta -

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinilai dapat menjadi langkah untuk melindungi kesehatan peserta didik dalam kondisi tertentu. Namun, Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengingatkan agar penerapan PJJ dalam jangka panjang tidak dilakukan dengan pola yang sama, mengingat adanya risiko terhadap kualitas pembelajaran.

Nur Purnamasidi menilai PJJ merupakan kebijakan yang baik apabila diterapkan untuk merespons kondisi yang mengharuskan peserta didik mengurangi aktivitas pembelajaran tatap muka. Menurutnya, aspek kesehatan anak tetap harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.

"Menurut saya itu langkah yang baiklah. Cuma jangan gegabah," kata Nur dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengingatkan pengalaman pembelajaran jarak jauh saat pandemi COVID-19 yang menurutnya memberikan dampak terhadap capaian pembelajaran peserta didik. Karena itu, penerapan PJJ kembali perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan keberlangsungan proses pendidikan.

"Kita sudah punya kejadian dulu ketika COVID-19, dan itu berdampak terhadap tingkat TKA kita turunin," ujarnya.

Ia menegaskan, apabila PJJ harus diterapkan dalam jangka panjang, pola pembelajarannya perlu disesuaikan. Menurutnya, model PJJ tidak dapat terus-menerus menggunakan pendekatan yang sama seperti ketika pertama kali diterapkan pada masa pandemi.

"PJJ ini menurut saya memang bagian dari kita menyelamatkan kesehatan anak-anak kita. Tapi menurut saya, kalau pun misalnya jangka panjang, perlu diubah," katanya.

Ia menilai evaluasi terhadap pola PJJ penting agar kebijakan perlindungan kesehatan tidak berujung pada persoalan baru di bidang pendidikan. Adaptasi diperlukan agar proses pembelajaran tetap efektif meskipun peserta didik tidak sepenuhnya mengikuti pembelajaran secara tatap muka.

"Pola PJJ-nya perlu diubah, tidak seperti yang sebelum-sebelumnya," pungkasnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah tidak sekadar menjadikan PJJ sebagai pilihan untuk mengatasi kondisi tertentu, tetapi juga memastikan kesiapan model pembelajaran, metode pengajaran, serta evaluasi capaian peserta didik apabila kebijakan tersebut harus berlangsung dalam waktu panjang.

(prf/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |