Jakarta -
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas pengembangan model desentralisasi dan otonomi daerah yang adaptif terhadap karakteristik wilayah perbatasan.
Forum tersebut menjadi ruang untuk bertukar pandangan mengenai kebutuhan tata kelola perbatasan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta tantangan masing-masing wilayah. Audiensi yang dipimpin Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, hari ini.
Makhruzi mengatakan pengelolaan kawasan perbatasan memiliki dua dimensi utama, yakni keamanan (security) dan kesejahteraan (prosperity). Kompleksitas persoalan di kawasan perbatasan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan lintas kementerian/lembaga serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menangani kawasan perbatasan tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga. Ini merupakan tanggung jawab lintas kementerian/lembaga dan juga pusat dan daerah, sehingga koordinasi menjadi kata kunci dalam penanganan perbatasan di Indonesia," ujar Makhruzi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, Makhruzi memaparkan arah strategis pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (BWN-KP) 2025-2029 yang meliputi pengelolaan batas wilayah negara, pengelolaan aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, dan penguatan kelembagaan.
"Cakupan pengelolaan BWN-KP tersebut meliputi 204 kecamatan perbatasan prioritas, 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dari jumlah tersebut, 15 PLBN telah terbangun, tiga belum terbangun, dan delapan masuk dalam rencana pembangunan gelombang III," tuturnya.
Selain itu, terdapat 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), dengan 28 di antaranya menjadi perhatian khusus, terdiri atas 11 PPKT tidak berpenduduk dan 17 PPKT berpenduduk.
"Kondisi tersebut menunjukkan beragamnya karakteristik wilayah yang membutuhkan pendekatan kebijakan sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing daerah," ungkapnya.
Makhruzi mencontohkan penanganan transportasi pada PPKT berpenghuni yang membutuhkan pendekatan terpadu dengan memperhatikan aksesibilitas, kesinambungan logistik, dan kedaulatan wilayah. Menurutnya, keragaman kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan perbatasan.
Sementara itu, Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. Siti Zuhro mengatakan kompleksitas persoalan di daerah perbatasan perlu diikuti dengan desain tata kelola yang mampu menyesuaikan kewenangan dengan karakteristik wilayah. Pendekatan tersebut diperlukan karena wilayah perbatasan memiliki kondisi, potensi, risiko, dan kebutuhan yang berbeda.
"Perbatasan ada perbatasan darat, ada perbatasan laut. Karakteristik dan kekhasannya berbeda. Potensinya juga beragam," kata Siti.
Siti menjelaskan BRIN mengembangkan gagasan Adaptive Asymmetric Decentralization Model for Border Governance sebagai pendekatan yang memungkinkan distribusi kewenangan dilakukan secara adaptif sesuai karakteristik wilayah perbatasan. Model tersebut mencakup kebijakan, kelembagaan, serta instrumen pemerintahan yang disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas daerah.
Model tersebut terdiri atas lima komponen utama, yaitu konteks struktural, core governance model, mekanisme desentralisasi adaptif-asimetris, differentiated border governance, dan governance outcome.
Komponen tersebut mencakup aspek geopolitik dan keamanan, disparitas sosial ekonomi, kerangka hukum dan kelembagaan, distribusi kewenangan, kapasitas fiskal, koordinasi, pengawasan, serta penguatan kapasitas pemerintahan.
"Pengelolaan wilayah perbatasan perlu menekankan adanya distribusi kewenangan yang adaptif. Kita tidak bisa business as usual. Digitalnya kita gunakan dan sumber daya manusianya kita latih," ungkap Siti.
Melalui pendekatan differentiated border governance, karakteristik perbatasan darat dan laut ditempatkan dalam kerangka pengelolaan yang berbeda.
"Perbatasan darat lebih menekankan aspek keamanan, konektivitas, dan hubungan sosial lintas batas, sedangkan perbatasan laut menitikberatkan pada kedaulatan maritim, ekonomi kelautan, dan pengawasan kawasan laut," ungkapnya.
Siti menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah, governability, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan.
"Pendekatan multilevel governance dinilai diperlukan untuk memastikan pembagian peran dan pelaksanaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah berjalan secara efektif," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, audiensi tersebut turut membahas sejumlah agenda penelitian, antara lain identifikasi persoalan pengelolaan wilayah perbatasan dalam perspektif desentralisasi dan otonomi daerah, penggalian pengalaman pemangku kepentingan, serta pengujian relevansi model Adaptive Asymmetric Decentralization dengan kondisi empiris di lapangan.
Pembahasan antara BNPP RI dan BRIN diharapkan dapat memberikan landasan bagi pengembangan tata kelola perbatasan yang lebih sesuai dengan karakteristik setiap wilayah, sekaligus mendukung penyelenggaraan pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan.
(prf/ega)


















































