Jakarta -
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, merespons perihal tujuh SMA swasta yang mundur dari program sekolah gratis Provinsi Banten. Rifky meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin murid yang terdampak.
Diketahui, program sekolah gratis ini telah berlangsung selama satu tahun untuk kelas X. Jika sekolah tersebut mundur dari program sekolah gratis, muridnya tak lagi mendapat pendanaan oleh Pemprov Banten.
Rifky menegaskan keberlangsungan program Gubernur Banten Andra Soni ini sangat penting bagi masyarakat. Pasalnya, para orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan keyakinan bahwa program tersebut akan menjamin biaya pendidikan hingga siswa menyelesaikan masa belajarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siswa yang mendaftar melalui Program Sekolah Gratis mengetahui bahwa program itu akan mereka nikmati hingga lulus atau kelas tiga. Karena itu, pemerintah harus memberikan kepastian dan menjamin keberlangsungan program agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," katanya, Selasa (28/7/2026).
Politikus Gerindra itu meminta Disdikbud Provinsi Banten seger mencari solusi agar seluruh murid baru yang terdampak tetap memperoleh haknya sebagai peserta Program Sekolah Gratis.
"Harus dicarikan solusinya, duduk bersama guna mencari solusi terbaik. Murid baru yang mendaftar di sekolah yang mundur itu harus dipastikan mendapatkan haknya menjadi peserta didik yang ditanggung melalui Program Sekolah Gratis," ujarnya.
Rifky menyinggung peristiwa sekolah swasta itu mundur setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya monitoring dan evaluasi yang dilakukan Disdikbud Provinsi Banten.
Rifky menilai Disdikbud harus melakukan langkah mitigasi sejak awal dengan memantau secara berkala kesiapan SMA, SMK, dan SKh swasta yang telah menyatakan bergabung dalam Program Sekolah Gratis.
"Persoalan seperti ini seharusnya sudah bisa diantisipasi. Dinas semestinya melakukan mitigasi serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Jangan sampai sekolah mengundurkan diri ketika proses SPMB sedang berlangsung karena akan merugikan masyarakat," ujar Rifky.
Baginya, sekolah tidak boleh mendadak mengajukan proses mundur, terlebih ketika proses penerimaan murid telah selesai. Jika terdapat sekolah yang merasa tidak mampu melanjutkan kerja sama, keputusan tersebut seharusnya disampaikan jauh sebelum tahapan SPMB dimulai.
"Kalau memang ada sekolah yang ingin mundur, seharusnya dilakukan paling lambat satu semester sebelum SPMB. Tidak bisa mendadak saat proses penerimaan sudah berjalan. Ini mungkin karena kurangnya monitoring dan evaluasi Disdikbud," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Provinsi Banten berencana memanggil jajaran Disdikbud Provinsi Banten untuk meminta penjelasan terkait mundurnya tujuh sekolah swasta tersebut. "Pemanggilan itu juga bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Program Sekolah Gratis agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan SPMB di tahun-tahun mendatang," kata Rifky.
7 Sekolah Mundur Program Sekolah Gratis
Sebelumnya, Dindikbud Provinsi Banten menyampaikan ada sekitar tujuh SMA swasta yang ingin mundur dari Program Sekolah Gratis. Sekolah-sekolah tersebut telah mengajukan surat resmi kepada Dindikbud untuk ditindaklanjuti.
"Lagi direkap, lagi direkap ini. Lagi direkap. Ada tujuh lah berapa... tujuh sekolah mengundurkan diri," ujar Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Rachmat Tamam, Jumat (24/7).
Diketahui, pada 2025 sebanyak 801 SMA, SMK, dan SKh mengikuti program tersebut. Jika ada tujuh sekolah yang mundur, maka pada 2026 hanya ada 794 sekolah yang mengikuti program.
Rachmat belum menjelaskan alasan sekolah-sekolah tersebut mengundurkan diri dari program itu. "Nanti kan kita juga harus lihat suratnya berdasarkan apa," katanya.
Saksikan Live DetikPagi :
(aik/whn)
















































