Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengeluarkan sejumlah peringatan kepada kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Ancaman pemecatan dan penutupan SPPG akan diberikan bagi mereka yang melanggar.
Arahan dari Sudaryono itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7). Sudaryono mengatakan ratusan pegawai non-ASN di BGN telah diberhentikan.
Ratusan pekerja itu diberhentikan karena melakukan pelanggaran. Sudaryono menegaskan jajarannya akan terus melakukan bersih-bersih di BGN dalam memperbaiki tata kelola program MBG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom merangkum arahan terbaru kepala BGN kepada jajaran SPPG, berikut uraiannya:
1. 261 Pegawai non-ASN BGN Dicopot
Kepala BGN Sudaryono memecat 261 pegawai non-ASN di BGN. Dia mengatakan pemberhentian dilakukan karena 261 orang itu melakukan pelanggaran.
"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta.
Dia mengatakan pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan mayoritas dari mereka diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin dan aturan lainnya.
"Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain," ucapnya.
2. Sanksi ke Pegawai Lakukan Pelanggaran Berat
Sudaryono mengaku sedang memproses sanksi terhadap ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di BGN yang melakukan pelanggaran berat. Dia mengatakan ada 39 pegawai yang diberi sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin ringan.
"Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ucap Sudaryono.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," lanjutnya.
Dia para pegawai ASN maupun PPPK yang tengah diproses diduga terlibat praktik judi online hingga korupsi. Sudaryono memperingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan aturan.
"Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf. Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," ujarnya.
3. Fokus Perbaikan Internal BGN
Sudaryono juga menjelaskan tiga fokus utama dirinya. Pertama, pemberantasan korupsi di internal BGN. Kedua, menjamin program makan bergizi gratis berjalan tepat sasaran.
Fokus ketiga ialah transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan program. Dia mengajak publik mendukung perbaikan tata kelola BGN.
"Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, kami mengakui bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap, kita harus siap, kita harus siap menatap masa depan kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya," ujar Sudaryono.
4. Larangan SPPG Masak Pakai Barang Subsidi
Sudaryono mewanti-wanti seluruh pengelola dapur SPPG. Dia melarang dapur SPPG memasak MBG menggunakan barang-barang subsidi seperti Minyakita, gas elpiji 3 kilogram, dan beras SPHP.
"Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono.
Sudaryono meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program MGB. Jika ditemukan ada dapur yang menggunakan barang subsidi, dia tidak segan-segan untuk memberikan sanksi hingga penutupan dapur SPPG.
"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat, bahkan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," tegasnya.
Selain barang subsidi, Sudaryono juga menekankan peran program MBG sebagai stabilisator harga di tingkat bawah. Dia mencontohkan, apabila harga telur di tingkat peternak jatuh, pengelola dapur MBG tetap diinstruksikan membeli dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
"Termasuk misalnya kemarin harga telur turun ya, harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp 12.000-Rp 15.000 pernah tuh kemarin. Maka juga kemudian si kepala dapur harus membeli telur bukan kemudian Rp 12.000-Rp 15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan," ucapnya.
Menurut Sudaryono, tujuan besar dari program MBG adalah memastikan petani dan peternak lokal tidak merugi saat terjadi gejolak pasokan pangan.
"Tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah supaya memastikan peternak-petani itu kemudian tidak dirugikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sudaryono juga mengingatkan bahwa fokus program MBG adalah mengutamakan kecukupan gizi anak-anak, bukan sekadar jumlah atau rasa makanan. Dia menegaskan standar kualitas merupakan yang terpenting karena menyangkut kesehatan dan nyawa penerima manfaatnya.
"Sekali lagi ini namanya makan bergizi gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya," katanya.
Terkait itu, Sudaryono juga memastikan tidak akan berkompromi dengan pengelola dapur SPPG yang tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan.
"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Maka bagi yang tidak memenuhi suatu standar, ya mohon maaf, harus kemudian kita suspend," pungkasnya.
5. Tegas Pecat Kepala SPPG Terbukti Minta Fee ke Yayasan
Sudaryono juga memberikan peringatan kepada Kepala SPPG bahwa ia tidak akan menoleransi adanya praktik pungutan liar atau permintaan fee kepada mitra dan yayasan.
Sudaryono menjelaskan bahwa kepala SPPG merupakan bagian dari abdi negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dia mengingatkan segala bentuk permintaan tambahan penghasilan di luar ketentuan masuk dalam kategori praktik pidana.
"Barang siapa kemudian kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur mana pun, siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi," kata Sudaryono dalam jumpa pers di kantor BGN.
"Karena kepala dapur adalah P3K, adalah abdi negara. Jadi kalau minta fee, minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan, itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Sudaryono pun meminta para mitra atau vendor yang merasa dimintai pungli oleh oknum di kepala SPPG segera melapor ke BGN. Dia memastikan akan mengambil langkah tegas jika terbukti.
"Silakan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik, dan lain-lain, bisa dilaporkan kepada kami," imbau Sudaryono.
"Karena kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar, di-markup, atau minta kickback, itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," sambung dia.
Sudaryono mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dan pelanggaran di lingkungan BGN. Namun dia berkomitmen melakukan bersih-bersih internal hingga perbaikan tata kelola.
"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit merusak citra dari orang-orang yang selama ini telah bekerja keras, bekerja dengan jujur. Itu kemudian ternodai hanya karena 1-2 orang oknum yang kemudian kerjanya tidak baik," ucap Sudaryono.
Saat ini, BGN tengah menyiapkan sistem pengadaan bahan baku digital untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi para supplier. Langkah ini diambil guna menutup celah kongkalikong.
"Kami juga sedang menyiapkan sebuah sistem bagaimana secara adil supplier bahan baku itu kemudian bisa mendapatkan perlakuan adil by system sehingga menghindari hanky-panky atau menghindari kongkalikong di antara penyedia dan di antara dapur-dapur," tutur Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono mengungkapkan keprihatinannya saat mengunjungi sejumlah sekolah. Dia menyebut banyak melihat anak yang pertumbuhan fisiknya tidak sepadan dengan usianya, baik di kota maupun di desa.
Karena itu, dia menyebutkan program makan bergizi ini diharapkan menjadi solusi bagi perbaikan gizi nasional dan ekonomi lokal.
"Kita ingin bagaimana generasi kita itu makan bergizi, gizinya baik, fisiknya kuat, otaknya bagus, sekolahnya bagus. Jadi ini adalah usaha bersama, efeknya dua, perbaikan gizi untuk masa depan anak-anak kita, tapi juga adalah perputaran ekonomi bagi ekonomi lokal di pedesaan," pungkasnya.
Saksikan Live DetikPagi :
(ygs/rfs)
















































