Warga Curhat Kendala Lepas Status WNI, Menkum Minta Jajaran Tindak Lanjut

6 hours ago 5

Jakarta -

Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taiwan menghadapi kendala saat mengajukan permohonan pelepasan status kewarganegaraan RI. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

Curhatan itu disampaikan oleh Sugiono Susilo yang saat ini tinggal di Taiwan. Sugiono mengaku sudah mengajukan permohonan pelepasan status WNI sejak Juni 2025.

"Setahun lalu saya mengajukan surat permohonan kehilangan kewarganegaraan RI, sudah selesai diverifikasi di bulan Agustus 2025, tapi hingga saat ini SK belum terbit," kata Sugiono dalam acara 'Pasti Ada Solusi Bersama Menteri Hukum' yang tayang di YouTube Kemenkum, Jumat (21/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugiono mengatakan dirinya rajin mengecek secara berkala ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, namun belum mendapatkan jawaban yang pasti.

"Saya selalu rajin follow up ke CS AHU, tapi jawabannya selalu tidak sama. Bahkan pernah dijawab SK sudah terbit tapi tidak ada. Akhirnya ada juga yang menyuruh saya mencari kontak Kementerian Sekretariat Negara, katanya proses sudah sampai ke Setneg," ujar Sugiono.

"Pak Sugiono mau melepaskan kewarganegaraan? Tidak perlu ke Sekretariat Negara, itu cukup di Kementerian Hukum," jawab Menkum Supratman.

Supratman menjelaskan bahwa proses pelepasan status WNI memang harus diverifikasi oleh 14 kementerian dan lembaga. Namun, ia meminta jajaran Kemenkum bergerak cepat untuk menyelesaikan keluhan Sugiono tersebut.

"Saya pastikan ini masih di dalam verifikasi 14 kementerian/lembaga. Saya akan minta ke Dirjen AHU, Direktorat Tata Negara, untuk segera mengecek soal hasil klarifikasi baik dari Dirjen Pajak, Polri, BNPT, dan lain sebagainya, yang seharusnya dalam waktu 14 hari ini sudah masuk," ucap Supratman.

"Saya minta segera hubungi Pak Sugiono. Saya tidak mau tahu, masalah Pak Sugiono sudah harus selesai," tegas Supratman.

Sugiono pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas tanggapan langsung dari Menkum. Ia berharap SK pelepasan status WNI-nya dapat segera terbit.

"Terima kasih, Pak, terima kasih, Bu. Semoga suratnya cepat keluar ya," ucap Sugiono.

(lir/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |