Komplotan Rumsong Gasak Rp 800 Juta di Jakbar Buat Bangun Rumah-Bayar Utang

8 hours ago 4

Jakarta -

Komplotan maling melakukan aksi pencurian dua rumah kosong di Kebon Jeruk, Jakarta Barat hingga berhasil menggasak sejumlah perhiasan dan brankas yang ditotal mencapai Rp 800 juta. Barang curian berupa perhiasan hingga brankas itu pun dijual dan dibagi rata oleh para pelaku.

"Hasilnya yang ada di dalam brankas dijual. Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagikan kepada para pelaku-pelaku tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan menjelaskan uang hasil pencurian ini ada yang digunakan pelaku untuk membayar utang. Malah, kata dia, ada pelaku yang menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membangun rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk hasil kejahatan mereka menjual hasilnya itu untuk biaya hidup mereka. Ada yang bayar utang, ada yang membangun rumah. Jadi macem-macem dari pelaku yang kami amankan tersebut," terang Arfan.

Aktivitas Rumah Kosong Diamati Para Pelaku

Twedi mengatakan para pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu terhadap dua rumah yang ingin dicurinya tersebut. Salah satu hal yang diamati yakni banyaknya paket menggantung di pagar rumah hingga mobil korban dalam kondisi tertutup cover.

"Para tersangka ini mengamati rumah-rumah kosong yang ada di pemukiman," kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7).

Dia menjelaskan pengamatan ini pun dilakukan para tersangka dalam beberapa waktu. Sampai akhirnya, para pelaku meyakini rumah tersebut kosong karena tidak ada yang berubah dari paket menggantung di pagar hingga mobil tertutup cover.

"Kemudian pelaku beberapa hari kemudian kembali ke lokasi, mengamati kembali dan didapati barang-barang yang digantung di pagar bertambah. Inilah yang sudah bisa dipastikan oleh para tersangka, rumah itu adalah rumah kosong, kemudian mereka melakukan aksi-aksinya" terang Twedi.

Kasus pencurian dua rumah kosong ini terjadi pada Jumat (6/7). Komplotan pelaku yang berjumlah tujuh orang ini beraksi dalam waktu sehari.

"Untuk tersangka yang berhasil kami amankan, W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P dan AA alias A," ungkap Twedi.

Dia mengatakan dari dua rumah kosong tersebut, para pelaku mengambil perhiasan, jam tangan, hingga kotak brankas berisi mata uang asing. Jika ditotal, kata dia, barang hasil curian yang berhasil digasak para pelaku mencapai Rp 800 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku pun disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Polisi Imbau Warga Lapor ke RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong

Twedi mengimbau agar warga melapor ke pihak berwenang di lingkungan jika ingin meninggal rumah dalam keadaan kosong untuk beberapa waktu. Hal ini untuk mencegah terjadi aksi pencurian karena rumah yang ditinggal bisa tetap dalam pengawasan petugas di lingkungan.

"Titipkan rumah kepada tetangga, kemudian lapor kepada Pak RT, lapor kepada pihak-pihak yang biasa mengamankan lingkungan, rumah ditinggal berapa hari," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar warga yang akan meninggalkan rumahnya bisa menahan diri berbelanja barang secara online. Sebab, barang yang tiba tidak akan langsung diterima oleh pembeli sehingga berpotensi munculnya tindakan pencurian.

"Apabila meninggalkan rumah kosong, ditunda dulu untuk membeli barang-barang tadi secara online, ataupun secara lainnya, yang mungkin pada saat ini tidak ada yang menerima dan digantungkan di pagar rumah," kata Twedi.

(yld/mei)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |