Mediasi Deadlock, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik RK

3 hours ago 2

Jakarta -

Bareskrim Polri telah melakukan mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Namun mediasi itu berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan.

"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock," kata pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memastikan pihaknya siap mengikuti proses lanjutan dari laporan RK itu. Diketahui, seusai mediasi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

"Jadi kita serahkan semua nanti proses-prosesnya ke Bareskrim seperti apa ke depannya. Yang jelas, hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi," jelas Jhon.

"Yang jelas (proses hukum) tetap berjalan. Makanya kita serahkan semuanya kepada Bareskrim nanti untuk proses-proses selanjutnya," lanjut dia.

Ditanya apakah pihak Lisa berupaya mengajukan untuk damai, Jhon menyebut tak ada permintaan untuk berdamai. Karena itu, dia memastikan siap mengikuti kasus itu hingga selesai.

"Yang jelas kan tadi sudah ada. Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," tutur Jhon.

Meski begitu, dia juga memastikan pihaknya akan terus melakukan tes DNA pembanding di luar negeri. Menurut Jhon, RK seharusnya tak perlu khawatir jika anak berinisial CA bukan anaknya.

"Yang jelas, untuk second opinion, tetap kita jalankan. Makanya nanti kita ikuti saja proses selanjutnya di Bareskrim," pungkasnya.

Sebagai informasi, baik Lisa maupun RK tidak hadir dalam mediasi hari ini. Mediasi tersebut dilakukan setelah hasil tes DNA antara RK, Lisa, dan anak Lisa berinisial CA diumumkan.

Berdasarkan hasil tes DNA, kata polisi, tidak ditemukan kecocokan antara DNA RK dan CA. Polisi mengatakan DNA keduanya tidak identik.

Lisa dianggap merugikan nama baik RK dan keluarga. RK pun membuat laporan ke Bareskrim karena dituduh sebagai ayah kandung dari anak Lisa, CA. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Saksikan Live DetikSore:

(ond/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |