Anggaran Perpusnas Rp 377,9 M, Legislator: Sanggup Merawat Naskah Kuno?

3 hours ago 1

Jakarta -

Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Aminudin Azis, menyampaikan anggaran tahun 2026 berkurang 52% dari tahun sebelumnya. Aminudin menyebut anggaran berjalan Perpusnas saat ini senilai Rp 377,9 miliar.

"Tadi Bu pimpinan sudah menyebut anggaran kami tahun yang berjalan ini ada Rp 377,9 miliar dan ini adalah hanya 52% dari anggaran bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2025. Artinya ada pemotongan yang sangat-sangat besar dibandingkan dengan tahun 2025," kata Azis dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Azis mengatakan Perpusnas mengusulkan tambahan anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 644,6 miliar. Ia berharap hal ini juga dipermudah oleh DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengusulkan tambahan anggaran kepada Presiden disampaikan ini sudah tiga kali, kami sampaikan karena sesuai dengan lini masanya, dan mudah-mudahan kami berharap bapak-ibu yang terhormat kiranya ada sinyal bagus untuk penambahan anggaran ini," kata Azis.

Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, lantas menyoroti anggaran Perpusnas tersebut. Ia mempertanyakan apakah anggaran itu sanggup untuk merawat naskah-naskah kuno yang ada di Indonesia.

"Ketika saya lihat anggaran, ini kira-kira sanggup nggak merawat naskah-naskah kuno yang dipulangkan tadi? Yang ada aja kan kita nggak mampu rawat karena keterbatasan anggaran. Terus kita mau pulangkan terus tadi yang punya orang New Zealand itu, itu bagaimana merawatnya?" ujar Bonnie

Bonnie kemudian menyinggung aplikasi buku digital milik Perpusnas yang sering macet. Ia mengeluhkan hal itu lantaran anggaran bisa berdampak ke pelayanan.

"Kalau lagi sedang malas pergi, saya biasanya akses iPusnas. Tetapi belakangan ini iPusnas sering macet," tuturnya.

Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, menyebut salah satu kendala iPusnas lantaran banyak aplikasi ilegal. Ia menyebut aplikasi ilegal itu merugikan secara material.

"Kami mendapati terlihat iPusnas ada semacam satu aplikasi namanya downloader iPusnas ini aplikasi ilegal yang mendownload buku-buku yang ada di iPusnas tentu hal ini merugikan secara material maupun juga melanggar hak cipta. Untuk itu kami melakukan antisipasi terutama untuk menghentikan proses itu," ucapnya.

(dwr/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |