Jakarta -
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menolak berdamai dengan Lisa Mariana terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. RK bakal melanjutkan laporannya untuk memberikan efek jera.
Hal itu disampaikan pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar, setelah menghadiri agenda mediasi yang dilakukan Direktorat Siber Bareskrim Polri. Adapun RK tak dapat hadir karena ada urusan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum," kata Muslim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslim menyebutkan RK ingin kasus ini dilanjutkan hingga nantinya diputus pengadilan. Sebab, menurut dia, dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa kepada RK itu sudah luar biasa.
"Itu yang paling penting yang disampaikan Pak Ridwan Kamil juga menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Ridwan Kamil," ucap Muslim.
"Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini itu tidak terbukti kebenarannya. Ada tes DNA, hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil tetapi anak biologis Lisa Mariana itu sudah tegas. Jadi itu bukti yang sempurna," lanjutnya.
Muslim mengatakan dampak pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa tak hanya kepada pribadi RK, tetapi merembet hingga ke keluarganya.
"Memang harus ada efek jera karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas. Jadi sekali lagi, publik sudah mengetahui bahwa lanjut perkara ini sampai dengan tuntas agar berkepastian hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, menyebutkan mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan.
"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock," kata Jhon.
Dia memastikan pihaknya siap mengikuti proses lanjutan dari laporan RK tersebut. Setelah mediasi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Jadi kita serahkan semua nanti proses-prosesnya ke Bareskrim seperti apa ke depannya. Yang jelas hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi," ucapnya.
Ditanya apakah pihak Lisa berupaya mengajukan untuk damai, Jhon mengatakan tak ada permintaan untuk berdamai dari kedua belah pihak. Karena itu, Jhon memastikan Lisa siap mengikuti kasus itu hingga selesai.
"Yang jelas kan tadi sudah ada. Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," imbuhnya.
Simak juga Video: Ngaku Terima Aliran Uang Korupsi BJB, Lisa: Waktu RK Masih Menjabat
(ond/fas)