HUT Ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras-Ribuan Botor Miras

1 day ago 9

Jakarta -

Polres Bogor menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) secara massal usai melaksanakan upacara HUT ke-81 RI. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Pemusnahan barang bukti ini digelar di Alun-alun Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kegiatan itu, AKBP Wikha didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Polres Bogor menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) secara massal usai melaksanakan upacara HUT ke-81 RI.Polres Bogor menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) secara massal usai melaksanakan upacara HUT ke-81 RI. (Foto: Dok. Istimewa)

Kegiatan diawali dengan prosesi penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai wujud transparansi penegakan hukum di bumi Tegar Beriman. Barang bukti yang dimusnahkan dalam momentum HUT RI ini hasil pengungkapan kasus narkoba dan operasi pekat oleh Satresnarkoba Polres Bogor periode Juni hingga Agustus 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari total pengungkapan 77 kasus dan penangkapan 97 orang tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berskala besar berupa 1.500.000 butir obat keras terbatas (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, serta 15.688 botol minuman keras beralkohol berbagai merek dan ukuran," kata AKBP Wikha dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

Pemusnahan barang bukti bernilai besar itu dilakukan secara terbuka menggunakan kendaraan alat berat penggilas (stoom wals) untuk ribuan botol miras serta pemusnahan khusus untuk barang bukti narkotika.

"Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen ketegasan kepolisian bersama Pemkab Bogor dan TNI dalam membentengi generasi muda serta membebaskan masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba mau pun dampak buruk konsumsi minuman keras beralkohol," ucapnya.

Polres Bogor menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) secara massal usai melaksanakan upacara HUT ke-81 RI.Polres Bogor menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) secara massal usai melaksanakan upacara HUT ke-81 RI. (Foto: Dok. Istimewa)

AKBP Wikha menegaskan pemusnahan barang bukti ini bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Polres Bogor mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam memberantas penyakit masyarakat, menjaga stabilitas kamtibmas, serta merawat Kabupaten Bogor tetap aman, damai, dan kondusif.

(fas/hri)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |