Sekelompok massa menggelar demonstrasi saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Massa meminta agar gugatan praperadilan Febrie ditolak.
Pantauan detikcom, Selasa (18/8/2026), massa yang menamakan diri Aksi Merdeka Kawal Praperadilan itu membawa spanduk yang berisi desakan kepada hakim.
Dalam orasinya, massa meminta kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie diusut hingga tuntas. Massa juga menyebut praperadilan bukan jalan untuk menghentikan pengusutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa juga meminta agar proses praperadilan berjalan transparan, objektif, dan bebas intervensi. Massa mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara yang menjerat Febrie.
"Tolak praperadilan Febrie Adriansyah," demikian tuntutan yang tertulis di spanduk.
Sebelumnya, Febrie mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Febrie meminta hakim praperadilan membatalkan surat penetapan tersangka hingga penyitaan.
Sidang perdana praperadilan Febrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/8). Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 134 Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan.
Febrie merupakan pemohon. Sedangkan termohon dalam perkara ini ialah Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri). Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai turut termohon dalam perkara ini.
Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.
Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.
Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.
Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.
(haf/dhn)


















































