Tangan Diborgol, 9 Tersangka Kasus Judi Kasino Batam Tiba di Bareskrim

2 hours ago 2

Jakarta -

Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membawa sembilan orang tersangka kasus perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ke Jakarta. Sembilan tersangka tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.

Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026), para tersangka tiba pada pukul 15.33 WIB. Dengan tangan terborgol, para pelaku digiring petugas masuk ke gedung Bareskrim.

"Betul, sembilan tersangka bersama barang bukti kasus kasino di Batam dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan mendalam. Terdiri dari tujuh tersangka laki-laki dan dua perempuan," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain para tersangka, penyidik tampak membawa sejumlah koper serta sebuah bungkusan berukuran sedang. Namun belum ada keterangan mengenai isi di dalam koper tersebut.

"Nanti akan di sampaikan secara lengkap pada saat press release," tutur Arsya.

Penggerebekan Kasino di Batam

Bareskrim Polri menggerebek aktivitas perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar yang berlokasi di Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 197 orang sempat diamankan.

Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Operasi ini dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama sekitar 2 hingga 3 bulan.

"Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media. Kemudian kita mengambil satu langkah untuk melakukan penggerebekan atau penindakan aktivitas perjudian jenis kasino," ujar Nunung di Polresta Barelang, Minggu (16/8).

Dari total 197 orang yang diamankan saat penggerebekan, polisi mengidentifikasi berbagai peran, mulai dari pemilik hingga pemain. Mereka terdiri dari:

- 1 orang pemilik (owner) berinisial A
- 2 orang manajer
- 5 orang kasir
- 1 orang pengawas
- 25 orang penukar chip
- 65 orang dealer atau bandar
- 2 orang marketing
- 96 orang pemain

Dari 96 pemain yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). "Rinciannya yakni tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia. Sedangkan 86 lainnya WNI," imbuhnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita barang bukti uang tunai dalam jumlah fantastis. Total uang yang diamankan mencapai Rp 7,79 miliar.

Uang tersebut ditemukan di beberapa titik, di antaranya tiga brankas berisi uang Rp 7 miliar, uang tunai dari aktivitas penukaran chip sebesar Rp 500 juta, serta uang tunai lainnya senilai Rp 297,2 juta.

(ond/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |