BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus, 25 Tersangka Ditangkap

1 hour ago 1

Jakarta -

BNN memusnahkan 34 kilogram narkoba. Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, ganja, sinte, etomidate, ketamine, hingga MDMA atau ekstasi.

Pemusnahan dilakukan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (23/9/2026). Pemusnahan ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago.

"Pada kesempatan ini, kami memusnahkan barang bukti narkotika serta obat keras yang terdiri dari sabu sebesar 29.613,81 gram, sabu cair seberat lebih dari 2,02 ton setara dengan 2.155,6 liter, ganja seberat 4.156,81 gram, daun ganja seberat 10,65 gram, tembakau sintetis seberat 61,01 gram, MDMA seberat 988,94 gram, etomidate seberat 437,5 mililiter, dan ketamine seberat 1.202 gram," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyudi menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari 12 kasus narkoba yang diungkap BNN. Dari 12 kasus tersebut, BNN telah menetapkan 25 orang tersangka.

"Adapun seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan dari 12 laporan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang," kata dia.

Pemusnahan ini, kata Suyudi, merupakan komitmen negara untuk memutus peredaran narkoba. Dia menyebut hal itu sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang juga ingin memberantas narkoba.

"Melalui kegiatan pemusnahan ini, sekali lagi kita tegaskan komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika guna mengurangi risiko penyalahgunaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Selanjutnya pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen dan implementasi nyata Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," imbuhnya.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Aswin Sipayung menjelaskan ada 34.739,88 gram atau 34,7 kilogram narkoba dan 2.156,4 liter narkoba yang dimusnahkan pada hari ini. Dia mengungkap sebagian barang bukti ada yang disisihkan untuk kepentingan pendidikan, pembuktian perkara, hingga uji laboratorium.

Dari 12 kasus narkoba yang diungkap, Aswin menyebut kasus-kasus tersebut berasal dari 3 provinsi yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Selatan (Sumsel), dan DKI Jakarta.

"Pada hari ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap di wilayah Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta," pungkasnya.

(ygs/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |