Jakarta -
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla Gelombang Kedua soal penegakkan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak boleh hanya berhenti di pelaku lapangan. Ia menekankan kasus karhutla harus didalami hingga aktor intelektualnya.
"Kalau ditemukan fakta dan alat bukti mengenai tanggung jawab korporasi, jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Lihat seluruh rantai pertanggungjawabannya," tegasnya di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Ia kemudian menyampaikan soal mengatasi karhutla, yang tak lagi dapat mengandalkan pola reaktif berupa pemadaman setelah api muncul. Komjen Dedi mendorong perubahan pola menuju multi-approach policing yang menggabungkan prediksi baik pencegahan, teknologi, masyarakat, ekologi, respons kedaruratan, penegakan hukum dan komunikasi krisis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan hanya melihat bagaimana api dipadamkan. Audit manajemennya, lihat apa yang sudah dilakukan, apa yang kurang dan bagaimana memperbaikinya. Dari sana harus lahir rekomendasi yang konkret," jelas Komjen Dedi.
Diketahui 322 personel terdiri dari 64 peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti), 207 peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), 29 peserta SPPK dan 22 pendamping. Mereka ditugaskan selama 10 hari ke Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya, 189 peserta didik telah lebih dahulu diberangkatkan pada gelombang satu.
"Jangan hanya datang untuk penyuluhan. Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah, bagaimana kebijakan dilaksanakan dan apa yang masih kurang," ucap Komjen Dedi menekankan.
Mantan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri ini mendorong diterapkannya predictive policing, yakni praktik mengintegrasikan data hotspot, cuaca, kondisi muka air tanah, gambut, riwayat kebakaran serta teknologi. Teknologi yang dimaksud seperti drone, satelit dan artificial intelligence.
Dia menyebut data ini harus menjadi dasar untuk menentukan wilayah prioritas penanganan. Data juga dapat digunakan sebagai dasar menggerakkan sumber daya sebelum kebakaran meluas. Tercatat hingga 6 September 2026, ada 113.616 hotspot dengan luas lahan terbakar mencapai 202.010 hektare di 38 provinsi.
Komjen Dedi berharap penanganan karhutla juga dilakukan dengan pengelolaan tata air melalui sekat kanal, embung, sumur bor dan restorasi hidrologis harus menjadi bagian dari strategi. "Jangan hanya mengejar api. Kalau akar masalahnya kondisi gambut yang kering, tata airnya harus kita benahi," tutur dia.
Kemudian Komjen Dedi juga berbicara soal collaborative policing dalam menangani karhutla. Dia menekankan pentingnya kolaborasi dari tingkat nasional yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, BMKG, BRIN, Polri dan TNI, hingga tingkat daerah dan tapak. Lalu di daerah melibatkan Polda, Polres, BPBD, KPH dan pemerintah daerah, sedangkan di tingkat tapak melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, MPA, kepala desa, tokoh adat, masyarakat dan korporasi.
"Kerja lapangan yang intensif harus diikuti komunikasi yang baik agar kehadiran negara dapat terbaca oleh masyarakat," ucap mantan Asisten Kapolri bidang SDM ini.
Dalam kondisi darurat, Komjen Dedi menuturkan pemerintah daerah menjadi leading sector dengan dukungan seluruh stakeholders sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
(aud/knv)


















































