Jakarta -
Polisi menangkap penjambret warga negara (WN) India di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial NJ (37) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Sang Ngurah Wiratama mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Di mana pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan KUHP diancam di hukum pidana paling berat 7 tahun," kata Sang Ngurah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang Ngurah mengatakan tersangka NJ tertangkap setelah polisi melakukan analisis rekaman CCTV. Hasil pengenalan wajah (face recognition), pelaku mengarah kepada NJ yang juga merupakan seorang residivis.
"Setelah kami analisa, setelah kami cocokkan dengan data face recognition yang dimiliki oleh identifikasi Polres, bahwa mengarah kepada satu residivis yaitu inisial NJ," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wira menyebutkan motif yang membuat NJ melakukan penjambretan adalah motif ekonomi. Pelaku menjalankan aksinya bersama tersangka inisial RK yang masih diburu polisi.
"Motif yang dilakukan yaitu atas dasar ekonomi kenapa yang bersangkutan melakukan hal tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9), pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah di kawasan Menteng.
"Di lokasi kejadian, telepon genggam korban direbut paksa oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah menguasai barang tersebut, keduanya langsung melarikan diri," kata Reynold.
Setelah menerima aduan, tim gabungan Reskrim Polrestro Jakarta Pusat dan Resmob Polsek Menteng melakukan penelusuran berdasarkan petunjuk di lapangan serta rekaman CCTV. Hasilnya, seorang pelaku berinisial NJ berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada Minggu (6/9/2026) pukul 01.30 WIB.
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, helm, pakaian, serta sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi. Reynold menjelaskan, polisi masih mengejar satu pelaku lain serta menelusuri pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan.
(mea/mea)


















































