KPK mengungkap alur penampungan uang hasil korupsi Bupati Muara Enim, Edison, terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Duit korupsinya ditampung di rekening orang lain dengan modus buka tutup rekening.
Kasus korupsi Bupati Edison terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Minggu (7/6) malam. Hasilnya, KPK menetapkan Bupati Edison sebagai tersangka perkara suap proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Benar, salah satunya adalah Bupati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Edison, ada tiga tersangka lainnya yang terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta. Satu dari tiga tersangka itu keponakan dari Bupati Edison. Berikut daftarnya:
1. Bupati Muara Enim, Edison.
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi.
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Modus Buka Tutup Rekening
Budi menyebut Edison dkk menggunakan rekening orang lain untuk menampung duit hasil korupsi tersebut. Menurutnya, rekening-rekening penampung itu memang sudah dipersiapkan oleh Edison dkk.
"Para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Budi.
Budi mengatakan ada lebih dari satu rekening yang dipakai untuk menampung duit. Dia menyebut pembuatan rekening dilakukan secara berulang.
"Betul. Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening. Artinya, membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu," ujarnya.
Budi menyampaikan salah satu rekening nominee yang ditemukan atas nama seorang office boy (OB). Kemudian, ada juga atas nama pegawai lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab," ucapnya.
KPK Sita Uang Rp 2 Miliar
KPK telah menyita uang Rp 2 miliar dari hasil OTT di Kabupaten Muara Enim. Barang bukti uang yang disita ini terdiri atas pecahan rupiah, riyal, hingga dolar.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," kata Budi.
Selain mengamankan uang tunai, penyidik juga turut menyita saldo dalam rekening. Saldo dalam rekening itu diduga terkait dengan penerima yang diperoleh oleh Bupati Edison.
"Total sekitar hampir Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," imbuhnya.
Saksikan Live DetikPagi :
(fas/lir)
















































