Sempat viral video paspor memuat data jemaah haji serta umrah yang berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten. Ternyata paspor tersebut bukan milik jemaah haji dan umrah.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang pada Minggu (7/6/2026). Saat dicek ke lokasi, paspor-paspor yang berserakan tersebut sudah tidak ditemukan dan hanya menemukan dua sampul paspor serta lembar dokumen bukti setoran haji.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang diduga milik jamaah haji/umrah dalam kondisi berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melalui bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut," tulis keterangan tertulis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang pada Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga Paspor Bekas
Meski demikian, petugas bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) tetap menyelidiki fakta di balik paspor-paspor yang sempat ditemukan berserakan oleh warga. Diduga paspor yang berserakan adalah paspor bekas.
"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial. Namun demikian, petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya, sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut," terang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
"Selain itu, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut," sambung dia.
Atas kejadian ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengecek nomor paspor yang ditemukan, pada sistem penerbitan paspor. "Untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut," sambungnya.
Koordinasi dengan Polisi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Polsek Serpong pada Senin kemarin. Dari hasil koordinasi diperoleh informasi bahwa sejumlah paspor yang ditemukan di lokasi telah diamankan oleh petugas keamanan kawasan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Adapun barang bukti yang diserahkan berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi.
Paspor Kadaluarsa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan guna memperoleh informasi dan melakukan pendalaman terkait dokumen yang ditemukan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa barang bukti yang diketemukan benar merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku milik para jamaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan. Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran guna mengetahui kronologi hilangnya dokumen tersebut dari pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan tercecer di jalan.
Sementara, Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, menyampaikan hanya menemukan sampul dan satu paspor yang sudah habis masa berlaku alias kedaluwarsa.
"Sudah pengecekan, benar. Kalau yang berserakan ada cuma sampul, dan satu paspor yang ditemukan, dan sudah kedaluwarsa," kata Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, Selasa (9/6/2026).
Saat ini sampul dan paspor kedaluwarsa itu sudah diamankan pihak Imigrasi. Paspor berserakan di jalanan BSD itu sempat viral di medsos.
"Sudah diambil Imigrasi Tangerang Kota," katanya.
Bukan Milik Jemaah Haji dan Umrah
Polisi masih menyelidiki soal orang yang membuang sampul dan paspor kedaluwarsa tersebut. "Pelaku masih lidik," katanya.
Polisi memastikan paspor tersebut bukan milik jemaah haji dan umrah.
"Bukan (milik jemaah haji dan umrah)," kata Suhardono.
Suhardono mengatakan sudah mengecek ke lokasi. Petugas hanya menemukan sampul paspor yang berserakan dan satu paspor yang sudah kedaluwarsa.
"Sudah pengecekan, benar. Kalau yang berserakan ada cuma sampul, dan satu paspor yang ditemukan, dan sudah kedaluwarsa," ujarnya.
(dek/lir)
















































