Jakarta -
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menjawab protes dari Wakil Ketua Baleg DPR RI F-NasDem Martin Manurung soal isu pemberitaan NasDem merger dengan Gerindra. Setri Yasra menghormati segala bentuk penilaian terkait pemberitaan yang dihadirkan Tempo.
"Pelbagai penilaian tentang liputan Tempo, tentu menjadi hak semua pihak. Bagi kami, penilaian itu bisa menjadi feedback, karena liputan jurnalistik itu tidak otomatis selesai ketika sudah terbit atau tayang. Kami menghormati pelbagai penilaian tersebut," kata Setri dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setri sepakat untuk melibatkan Dewan Pers dalam setiap sengketa pemberitaan. Menurutnya hal itu juga sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Ajakan Dewan Pers untuk mengevaluasi, menjadi langkah yang tepat dan sesuai dengan undang-undang. Sengketa pers diselesaikan lewat mekanisme di Dewan Pers," katanya.
Setri Yasra mengatakan setiap pihak yang terlibat dalam pemberitaan bisa menyertakan hak jawab. Kendati demikian, Setri meyebut hingga kini belum ada kiriman hak jawab atau koreksi dari pemberitaan itu.
"Hak jawab adalah hak siapa saja yang muncul dalam pemberitaan, dan menjadi tanggung jawab media untuk memuatnya. Sejauh ini kami belum menerima hak jawab, juga hak koreksi, dan sekira itu ada pasti akan kami muat dalam kesempatan pertama," ungkapnya.
Sebelumnya, Martin Manurung, tak terima atas laporan Tempo mengenai isu merger NasDem dengan Gerindra. Martin juga menyoroti ilustrasi tentang ketua umumnya, Surya Paloh.
"Apa yang disajikan oleh majalah Tempo, baik pada podcast, tulisan di majalah, hingga cover ilustrasi tentang Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak Surya Paloh, merupakan kebebasan yang kebablasan," kata Martin kepada wartawan, Selasa (14/4).
Martin menyoroti soal kepercayaan publik yang dirusak. Ia menyinggung soal kode etik jurnalistik.
Ia menilai pemberitaan yang disampaikan Tempo mengandung opini. Ia khawatir dengan stigma yang akan terbentuk di publik mengenai itu. Martin menyinggung peran Dewan Pers dalam pemberitaan tersebut. Ia meminta ada evaluasi ke depannya.
"Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers, sebagai wasit di lapangan jurnalistik, sangat penting untuk masuk tanpa harus menunggu adanya pelaporan. Evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik jurnalistik," kata Martin Manurung.
"Dewan redaksi, organisasi pers, serta masyarakat perlu bersama-sama mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Kritik terhadap media yang tidak profesional bukanlah bentuk pembungkaman, melainkan upaya untuk menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi," tambahnya.
(dwr/gbr)

















































