Jakarta -
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati meminta agar izin tambang nikel di Raja Ampat dievaluasi. Menurutnya adanya kegiatan tambang di Raja Ampat tidak bisa dianggap sebagai persoalan remeh.
"Semua izin usaha itu harus dievaluasi termasuk yang mengeluarkan izin usaha itu, mengingat Raja Ampat adalah area konservasi dan Taman Nasional," kata Rahayu saat dihubungi, Jumat (6/5/2025).
"Ini merupakan sesuatu yang tidak bisa kita anggap remeh karena Raja Ampat adalah salah satu wajah kekayaan alam, keanekaragaman, dan wisata Indonesia di dunia," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menekankan dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan tambang bagi alam. Ekosistem dan juga lingkungan di sana bisa rusak.
"Apalagi karena kita tahu dampak pertambangan memiliki dampak yang sangat berpengaruh kepada ekosistem kita," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq telah menanggapi terkait dugaan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Ia menyatakan akan segera mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
"Insyaallah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat melihat langsung apa yang digembor-gemborkan media dan masyarakat. Kami segera ke sana," kata Hanif di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6).
Hanif menyebut pihaknya sudah melakukan penelitian dan pemetaan terkait aktivitas tambang tersebut. Ia menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.
"Atau paling tidak kami akan segera ambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami," tandasnya.
(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini